Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak Online Scam, ASEAN Gak Tinggal Diam

Sekretaris Jenderal ASEAN Dr. Kao Kim Hourn.
Sekretaris Jenderal ASEAN Dr. Kao Kim Hourn. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya sih...
  • Ancaman kejahatan digital sudah lama diidentifikasi ASEAN
  • Mekanisme ASEAN hadapi online scam dan kejahatan siber
  • Pelaku bisa diekstradisi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menegaskan penipuan daring dan kejahatan siber bukanlah fenomena baru bagi kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, para pemimpin ASEAN telah lama menyadari ancaman penyalahgunaan teknologi dan mengambil langkah bersama untuk menanganinya.

Dia mengingatkan pada 2023, para pemimpin ASEAN mengadopsi deklarasi di Indonesia yang secara khusus membahas upaya penanggulangan penyalahgunaan teknologi. Langkah tersebut menunjukkan ASEAN tidak diam, melainkan telah melihat persoalan ini sebagai tantangan serius sejak awal.

Kao menekankan kejahatan digital merupakan isu global, bukan hanya masalah regional. Perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi virtual membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan nyata bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dalam konteks tersebut, ASEAN terus membangun dan mengaktifkan berbagai mekanisme kerja sama lintas sektor dan lintas negara untuk menghadapi meningkatnya kejahatan siber dan penipuan online yang bersifat transnasional.

1. Ancaman kejahatan digital sudah lama diidentifikasi ASEAN

Sekretaris Jenderal ASEAN Dr. Kao Kim Hourn.
Sekretaris Jenderal ASEAN Dr. Kao Kim Hourn. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Kao menyatakan para pemimpin ASEAN telah mengantisipasi ancaman penyalahgunaan teknologi jauh sebelum isu ini ramai diperbincangkan secara global. Upaya ASEAN, ditegaskannya, bukan sekadar respons sesaat terhadap maraknya penipuan daring (online scam).

"Anda mungkin ingat, di Indonesia inilah para pemimpin ASEAN mengadopsi deklarasi untuk menangani penyalahgunaan teknologi pada 2023. Jadi, bukan berarti kita baru sekarang mengejar penanggulangan penipuan online. Para pemimpin kami sudah melihat ini," ujarnya dalam jumpa media di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, anggapan kejahatan siber merupakan fenomena baru adalah keliru. Apalagi, sejak 2023, penipuan online telah masuk dalam daftar 10 ancaman utama yang dihadapi ASEAN, dan sudah dibahas dalam pertemuan menteri digital ASEAN.

"Mereka yang mengatakan ini fenomena baru, itu tidak benar," kata Kao.

2. Mekanisme ASEAN hadapi online scam dan kejahatan siber

Bendera negara-negara anggota ASEAN
Bendera negara-negara anggota ASEAN (Lady01v, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Untuk menghadapi ancaman tersebut, ASEAN telah membentuk berbagai mekanisme kerja sama di tingkat regional. Salah satunya adalah pembentukan Kelompok Kerja untuk Memerangi Penipuan Online di bawah Pertemuan Menteri Digital ASEAN.

"Itu sebabnya, kami membentuk mekanisme lain, seperti di bawah ASEAN Digital Ministers’ Meeting kami memiliki Working Group to Combat Online Scams," ujarnya.

Kao menyebut pendekatan ini dirancang sebagai pendekatan menyeluruh ASEAN, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mitra eksternal. ASEAN, kata Kao, bekerja sama dengan negara-negara mitra seperti China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, serta organisasi internasional yang serupa. Lalu, sejak November 2025, negara-negara anggota ASEAN akhirnya menyepakati dan menandatangani Traktat Ekstradisi ASEAN setelah bertahun-tahun negosiasi. dan bingkai penanganannya juga sudah dimatangkan dalam kerangka hukum.

"Di sektor hukum, kami memiliki ASEAN Law Ministers’ Meeting. Untuk pertama kalinya, negara anggota menyepakati dan menandatangani ASEAN Extradition Treaty," kata Kao.

3. Pelaku bisa diekstradisi

IMG_4705.jpeg
WNI di Kamboja minta bantuan kepulangan ke Indonesia. (Dok. KBRI Phnom Penh)

Kao menjelaskan, traktat tersebut memungkinkan pelaku kejahatan lintas negara diekstradisi antarnegara ASEAN. Selain itu, ASEAN juga membentuk mekanisme baru berupa Pertemuan Jaksa dan Pimpinan Intelijen ASEAN.

"Sekarang Anda bisa mengekstradisi pelaku kejahatan yang ditangkap dari satu negara ke negara lain. Tahun lalu, ASEAN juga membentuk mekanisme baru, yaitu ASEAN Prosecutors’ and Intelligence Leaders’ Meeting," ujarnya.

Mekanisme ini memungkinkan aparat penegak hukum dan intelijen bekerja lebih erat di tingkat regional, termasuk dalam berbagi informasi. Alhasil, pelaku kejahatan daring tak akan bisa lolos dari pantauan negara-negara yang menjadi tujuan untuk kabur.

"Mereka tidak bisa lari dari satu negara ke negara lain jika kami bekerja sama. Kita tidak kebal terhadap ancaman teknologi, atau penyalahgunaannya, termasuk penipuan online dan kejahatan siber," ujarnya.

Isu ini, menurutnya, juga menjadi krusial dalam konteks finalisasi Perjanjian Aliansi Digital ASEAN tahun ini. Selain itu, perlu ada kerja sama global dengan mitra seperti China, India, dan Amerika Serikat, untuk menghadapi kejahatan digital yang bersifat lintas batas.

"Ini sangat penting, terutama saat kita akan menyelesaikan ASEAN Digital Alliance Agreement tahun ini," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Tragedi Siswa SD NTT, Wamendikdasmen Soroti Kesejahteraan Psikososial

04 Feb 2026, 21:31 WIBNews