Jakarta, IDN Times - Kepolisian Korea Selatan menemukan jasad seorang wanita berusia 60 tahun di dalam ruang pendingin sebuah kafe di Kota Paju pada Senin (7/9/2026). Sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang oleh keluarganya di Seoul sejak Jumat (4/9/2026).
Aparat kepolisian setempat telah meringkus pemilik kafe berusia 30-an tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan. Saat ini, Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang juga telah resmi menerbitkan surat perintah penahanan terhadap tersangka.
