Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran pada Jumat (13/6/2025). Dua petinggi militer Iran tewas dalam serangan itu.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan tindakan Israel merupakan bentuk pelanggaran hukum.
"Indonesia tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran! Tindakan ini juga melemahkan dasar-dasar hukum internasional," ujar Sugiono di akun media sosial Kemlu dan dikutip pada hari ini.
Menteri dari Partai Gerindra itu menambahkan serangan Israel ke Iran berisiko memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Sugiono mendesak semua pihak menahan diri agar tidak memperburuk situasi.
"Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau ketidakstabilan," kaatanya.
Indonesia, kata Sugiono menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.
Apa yang menyebabkan Israel menyerang Iran?