Israel kembali melakukan serangan ke Gaza. Bahkan, Rumah Sakit Indonesia yang ada di Gaza Utara juga menjadi sasaran mereka.
Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang melumpuhkan seluruh layanan rumah sakit tersebut.
"Indonesia mengecam keras serangan yang terus dilakukan Israel di seluruh jalur Gaza, termasuk terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya di X.
Serangan ini, kata Kemlu, merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional. Pasalnya, dilakukan ke fasilitas sipil.
"Serangan Israel terhadap fasilitas sipil merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," beber Kemlu.