Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Meta, TikTok dan YouTube Hadapi Sidang Kasus Kecanduan Remaja

Ilustrasi media sosial (freepik.com/freepik)
Ilustrasi media sosial (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Meta, TikTok, dan YouTube digugat keluarga remaja California atas dugaan desain platform adiktif.
  • Gugatan menyoroti desain adiktif dan risiko sosial.
  • Meta, TikTok, dan YouTube mengkaim telah meningkatkan perlindungan remaja di platform mereka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Meta Platforms, TikTok, dan YouTube akan menghadapi sidang pengadilan pada Selasa (27/1/2026), atas tuduhan platform mereka memicu krisis kesehatan mental remaja. Kasus ini menandai babak baru perdebatan nasional soal waktu layar anak-anak di Amerika Serikat (AS).

Penggugat utama adalah seorang wanita berusia 19 tahun dari California yang dikenal sebagai K.G.M., yang mengklaim kecanduan sejak usia muda akibat desain menarik platform tersebut. Tuduhan ini menjadi uji coba bagi ribuan gugatan serupa yang menargetkan pertahanan hukum Big Tech.

1. Meta, TikTok, dan YouTube digugat keluarga remaja California atas dugaan desain platform adiktif

Ponsel pintar yang berisi berbagai platform media sosial.
ilustrasi media sosial (unsplash.com/Julian)

Kasus gugatan terhadap tiga perusahaan teknologi besar, Meta Platforms, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Alphabet, resmi diajukan di Pengadilan Tinggi California, Los Angeles County, oleh seorang remaja berusia 19 tahun berinisial K.G.M. dan ibunya, Karen Glenn. Mereka menuduh ketiga perusahaan tersebut sengaja merancang fitur platform yang bersifat adiktif, seperti notifikasi berkelanjutan dan sistem rekomendasi konten otomatis, yang menyebabkan penurunan kesehatan mental penggugat, termasuk depresi, perilaku menyakiti diri sendiri, dan pikiran bunuh diri.

Perusahaan Snapchat (Snap Inc.) sempat menjadi salah satu tergugat dalam kasus ini, namun telah mencapai penyelesaian tertutup pada Selasa (20/1/2026). Pengacara penggugat, Matthew Bergman, menegaskan bahwa sidang ini merupakan pertama kalinya raksasa teknologi harus secara langsung membela desain produk mereka di pengadilan.

“Tingkat pengawasan yang mereka hadapi jauh lebih besar dibanding ketika bersaksi di hadapan Kongres,” ujar Bergman, dilansir TBS News.

Persidangan ini akan melibatkan proses juri untuk menentukan apakah perusahaan-perusahaan tersebut lalai dalam menyediakan produk yang berpotensi berbahaya, serta apakah penggunaan media sosial menjadi faktor utama penyebab depresi K.G.M., atau ada pengaruh lain seperti konten pihak ketiga maupun kondisi lingkungan offline.

2. Gugatan menyoroti desain adiktif dan risiko sosial

Ilustrasi media sosial sebagai cerminan diri (pexels.com/artem podrez)
Ilustrasi media sosial sebagai cerminan diri (pexels.com/artem podrez)

Gugatan yang diajukan keluarga K.G.M. menuduh bahwa desain platform Instagram, TikTok, dan Snapchat secara sengaja dirancang untuk menimbulkan ketergantungan pengguna, termasuk memfasilitasi interaksi dengan orang asing, di antaranya predator daring. Selain itu, konten yang sering muncul dinilai turut mempromosikan tema depresi, gangguan citra tubuh, dan perbandingan fisik yang tidak sehat.

K.G.M. dilaporkan mengalami perundungan (bullying) serta pemerasan seksual daring (sextortion) di Instagram. Menurut pengaduan, pihak Meta baru menindaklanjuti laporannya sekitar dua minggu setelah keluhan diajukan.

Dalam pembelaannya, YouTube berargumentasi bahwa platformnya tidak sepenuhnya sebanding dengan media sosial seperti Instagram dan TikTok, sehingga seharusnya tidak digabungkan dalam sidang. Sementara itu, Meta menegaskan bahwa produknya tidak menyebabkan gangguan kesehatan mental pada K.G.M. dan berencana menghadirkan Mark Zuckerberg sebagai saksi dalam persidangan.

Juru bicara TikTok, José Perea, menolak tuduhan yang diajukan.

“Klaim tersebut sama sekali tidak benar. TikTok berkomitmen menyediakan pengalaman aman bagi remaja dengan fitur kontrol orang tua,” ujarnya, dilansir CNN.

Pengacara media dari American Enterprise Institute, Clay Calvert, menyebut kasus ini sebagai “landmark case” yang akan menjadi ujian penting bagi teori hukum seputar kerusakan dan tanggung jawab sosial media terhadap dampak psikologis penggunanya.

3. Meta, TikTok, dan YouTube mengkaim telah meningkatkan perlindungan remaja di platform mereka

ilustrasi media sosial (pexels.com/Anna Nekrasevich)
ilustrasi media sosial (pexels.com/Anna Nekrasevich)

Meta, TikTok, dan YouTube menegaskan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan pengguna remaja di platform mereka. Ketiganya meluncurkan alat pengawasan orang tua serta menginvestasikan jutaan dolar untuk mempromosikan fitur yang disebut aman bagi kelompok usia muda.

Sejak 2024, Meta memperkenalkan akun remaja di Instagram dengan sistem privasi default, pembatasan akses konten sensitif, dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pengguna di bawah umur. Selain itu, sejak 2018 Meta rutin menyelenggarakan lokakarya keselamatan digital bagi orang tua di sekolah-sekolah AS, termasuk program Screen Smart di Los Angeles yang bekerja sama dengan National PTA.

TikTok mengoperasikan program Create with Kindness untuk mendorong interaksi positif di platform, sedangkan YouTube bermitra dengan Girl Scouts of the USA dalam memberikan edukasi privasi digital bagi remaja. YouTube juga kini menerapkan pembatasan konten kekerasan dan sugestif seksual, serta memberikan opsi pengaturan feed agar orang tua dapat mengontrol jenis video pendek yang muncul.

Dalam pernyataan di situs resminya, Meta menyebut gugatan terhadap mereka menggambarkan secara keliru upaya perusahaan melindungi pengguna muda. Meta menegaskan telah melakukan perubahan nyata berdasarkan riset dan masukan ahli untuk menciptakan pengalaman digital yang lebih aman bagi remaja.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

47 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Diserahkan ke Tim DVI

27 Jan 2026, 19:38 WIBNews