Jakarta, IDN Times - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, berlaku bagi seluruh negara anggota Uni Eropa.
Artinya, seluruh negara anggota Uni Eropa berkewajiban menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka singgah di salah satu negara Uni Eropa dan harus langsung diserahkan ke ICC.
Dilansir dari The Guardian, Jumat (22/11/2024), perintah dari Borrell ini juga disetujui oleh semua negara anggota Uni Eropa. Adapun Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto juga menegaskan Italia harus menangkap Netanyahu jika ia datang singgah ke negara tersebut.
Belanda juga siap untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC, begitu pun dengan Prancis yang siap mendukung tindakan ICC terhadap kejahatan perang di Gaza.