ilustrasi barel minyak (pexels.com/Tony Wu)
Selat Hormuz berada di bawah tekanan blokade Iran dan kemudian blokade Amerika Serikat sejak 28 Februari, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran yang memicu konflik bersenjata regional. Dilansir The Straits Times, gangguan di perlintasan ini telah mengerek harga minyak mentah Brent hingga menembus 105 dolar AS atau setara Rp1.853.040 per barel. Tingginya harga bahan bakar tersebut memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global seiring konflik bersenjata yang telah berjalan lebih dari enam bulan.
Situasi di lapangan kian memanas akibat aksi saling serang di sekitar perairan strategis tersebut sepanjang akhir pekan. Kapal-kapal komersial yang tidak memenuhi aturan perizinan dilaporkan menjadi sasaran serangan militer Iran, sedangkan militer Amerika Serikat secara berkala melancarkan pengeboman terhadap wilayah pesisir Iran. Bersamaan dengan itu, kelompok Houthi di Yaman melancarkan serangan ofensif yang memberi mereka pengaruh atas jalur pelayaran penting lainnya di Bab Al-Mandab.
Merespons rencana perundingan negara-negara Teluk dengan Iran, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan tanggapan dingin kepada jurnalis pada Minggu (13/9/2026). "Saya tidak peduli. Itu terserah mereka. Itu baik-baik saja," ujar Trump menanggapi agenda diplomasi tersebut. Sementara itu, penutupan pipa distribusi timur-barat oleh Arab Saudi akibat serangan pesawat nirawak kelompok militan Irak turut menekan saham Saudi Aramco, yang turun hampir 1,1 persen pada Minggu ke level terendah sejak Maret.