Jakarta, IDN Times - Sejumlah pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan protes kepada pemerintah Swiss atas hukuman yang dijatuhkan terhadap sekelompok mahasiswa yang ikut serta dalam aksi protes mendukung Palestina di sebuah universitas yang didanai negara.
Para mahasiswa tersebut sebelumnya dinyatakan bersalah karena dianggap mengganggu ketertiban umum selama aksi yang digelar di tengah perang di Gaza. Kelompok pakar independen PBB menilai tindakan hukum terhadap peserta demonstrasi dapat melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul.
