Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBB: Kebanyakan Penjahat Daring di Asia Tenggara Korban TPPO 

ilustrasi (Unsplash.com/Road Ahead)

Jakarta, IDN Times - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengatakan, ratusan ribu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipekerjakan di Asia Tenggara. Mereka mengatakan bahwa para korban mungkin dipaksa bekerja di bidang penipuan daring, mulai dari judi hingga kripto.

Negara di Asia Tenggara yang disebut menjadi negara tujuan atau transit adalah Laos, Filipina, Kamboja dan Thailand. Para korban diperlakukan secara tidak manusiawi dan dipaksa melakukan berbagai bentuk kejahatan digital.

1. Korban trafficking dipaksa jadi penjahat

Ilustrasi hacker. (pexels.com/Sora Shimazaki)

PBB mengatakan, Asia Tenggara telah menjadi salah satu wilayah geng kriminal terorganisir khususnya terkait aktivitas kriminalitas daring. Dalam laporan resmi yang dirilis OHCHR pada Selasa (29/8/2023), geng kriminal itu melakukan aktivitas penipuan investasi berdasar hubungan percintaan, penipuan kripto, atau perjudian ilegal.

"Orang-orang (korban trafficking) yang dipaksa bekerja dalam operasi penipuan ini mengalami perlakuan tidak manusiawi saat dipaksa melakukan kejahatan. Mereka adalah korban. Mereka bukan penjahat," kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk.

OHCHR juga menjelaskan, para korban menerima serangkaian pelanggaran, termasuk ancaman keselamatan, jadi sasaran penyiksaan, dan hukuman kejam yang merendahkan martabat manusia. Mereka juga jadi korban kekerasan seksual, kerja paksa, dan penahanan sewenang-wenang.

2. Korban yang dipaksa jadi penjahat berasal dari berbagai benua

Korban trafficking yang kemudian dibawa ke negara-negara Asia Tenggara telah menjadi masalah besar di Asia. Mereka dijebak dan dipaksa berpartisipasi dalam penipuan melalui dunia internet.

Dilansir US News, para korban penipuan rata-rata kehilangan 160 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,4 miliar. Salah satu metode penipuan menggunakan skrip canggih yang dikirim lewat media sosial.

Para korban yang dipaksa untuk jadi penjahat berasal dari kawasan Asia Tenggara dan China. Ini termasuk dari Hong Kong, Taiwan, dan Asia Selatan. Bahkan ada catatan para korban berasal lebih jauh lagi, yakni Afrika atau Amerika Latin.

3. Korban trafficking lebih dari 200 ribu orang

ilustrasi (Pexels.com/Tara Winstead)

Berdasar penyelidikan OHCHR, korban trafficking yang dipaksa untuk jadi penjahat diperkirakan mencapai 120 ribu orang di Myanmar. Mereka ditahan dan dipaksa untuk menipu.

Selain itu, ada juga para korban trafficking yang berada di Kamboja. Diperkirakan jumlahnya sekitar 100 ribu orang, dilansir The Straits Times.

Kebanyakan para korban adalah lelaki. Meski ada perempuan dan remaja, tapi jumlahnya sedikit. Jaringan kriminal terorganisir dapat keuntungan dari pandemik COVID-19 yang menyebabkan banyak kasino tutup, sebab tindakan kesehatan masyarakat.

Para operator kasino berpindah ke wilayah yang kurang dipantau, termasuk wilayah perbatasan yang terkena konflik. Krisis COVID-19 juga membuat banyak migran jadi rentan. Mereka terdampar di suatu negara dan kehilangan pekerjaan karena penutupan perusahaan dan perbatasan negara.

Tindakan penguncian selama COVID-19 juga membuat banyak orang menghabiskan lebih banyak waktu di dunia maya, sehingga rentan jadi sasaran penipuan daring.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pri Saja
EditorPri Saja
Follow Us