Jakarta, IDN Times - Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) mengecam hukuman cambuk yang dilakukan oleh Taliban terhadap lebih dari 60 orang di provinsi utara, Sari Pul. Kecaman itu disampaikan pada Rabu (6/6/2024).
Dalam pernyataan di media sosial X, UNAMA mengatakan sedikitnya 63 orang, termasuk 14 perempuan, dicambuk di depan umum oleh otoritas de facto Afghanistan pada Selasa (5/6/2024). Badan itu mengecam hukuman fisik tersebut dan mendesak Taliban untuk menghormati kewajiban hak asasi manusia (HAM) internasional.