Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (4/9/2026) menyetujui resolusi yang mendorong penggunaan peta dunia dengan representasi luas wilayah yang lebih akurat, terutama terhadap Afrika. Resolusi yang dikenal sebagai 'Correct the Map' itu disponsori oleh Togo dan didukung oleh anggota Uni Afrika (AU).
Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 164 negara memilih mendukung, 6 negara abstain, dan Amerika Serikat (AS) menjadi satu-satunya negara yang memberikan suara menentang.
Meskipun keputusan PBB ini bersifat tidak mengikat, tetapi resolusi tersebut mendesak lembaga-lembaga internasional serta platform teknologi global seperti Google Maps untuk beralih dari proyeksi Mercator ke Equal Earth.
