Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PBB Sebut Warga Alami Mimpi Buruk Pengungsian Baru di Jalur Gaza
Penduduk Gaza berjalan di antara reruntuhan bangunan hancur. (Novghorod, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)
  • OHCHR memperingatkan penyusutan ruang hidup di Gaza memicu pengungsian akut dan berulang, di tengah perluasan penempatan militer Israel menuju 70 persen wilayah.
  • PBB menilai garis kuning diperlakukan sebagai zona pembunuhan, membatasi akses warga ke rumah mereka dan menghambat kepulangan pengungsi secara aman.
  • Serangan drone di Al Shujaiyeh membakar tenda 200 keluarga; OHCHR menegaskan pemindahan paksa dapat menjadi kejahatan perang, sementara korban terus bertambah meski gencatan senjata berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) memperingatkan bahwa penyusutan ruang hidup warga Palestina telah menimbulkan 'mimpi buruk' pengungsian baru yang bersifat akut sekaligus kronis di Jalur Gaza. Peringatan resmi tersebut dirilis pada Jumat (30/10/2026) di tengah kekhawatiran yang kian meningkat atas potensi terjadinya pembersihan etnis.

Pasukan Israel dilaporkan terus mendesak warga Palestina ke wilayah yang semakin sempit sembari menghancurkan infrastruktur sipil dan menyerang lokasi-lokasi pengungsian. Tindakan militer yang terus berlangsung ini memicu gelombang pengungsian baru di area-area yang berbatasan langsung dengan garis demarkasi kuning.

1. Ekspansi militer Israel ke arah barat Gaza

Israel Defense Forces (Israel Defense Forces, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)

OHCHR mendokumentasikan perluasan penempatan militer Israel ke arah barat yang terjadi selama dua pekan terakhir. Pergerakan militer tersebut tercatat berlangsung di Al Shujaiyeh di kawasan Kota Gaza, serta tiga lokasi di Gaza Tengah yaitu Al Bureij timur, Deir Al-Balah timur, dan Al Maghazi timur.

Pihak militer Israel terus melanjutkan tujuan yang telah dinyatakannya untuk memperluas area penempatan militer hingga mencapai 70 persen wilayah Gaza. Dilansir Al Jazeera, sedikitnya dua serangan militer Israel dilaporkan terjadi terhadap kamp pengungsian di Shujayea dengan robot peledak yang meledakkan beberapa bangunan yang masih berdiri.

2. Garis kuning yang diperlakukan sebagai zona pembunuhan

Petugas UNRWA gendong anak di Gaza (Ashraf Amra, CC BY-SA 3.0 igo, via Wikimedia Commons)

Badan hak asasi manusia PBB tersebut memperingatkan bahwa pasukan Israel tampak memperlakukan batas demarkasi garis kuning atau yellow line sebagai zona pembunuhan atau kill zone. Situasi tersebut secara langsung menghalangi warga Palestina untuk kembali ke sisa tempat tinggal mereka yang berada di sisi seberang garis.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, Ajith Sunghay, menyoroti kondisi warga yang terus-menerus mengalami pengungsian berulang kali. "Mimpi buruk pengungsian di Gaza bersifat akut dan kronis," ujar Sunghay seperti dikutip Anadolu Agency.

Sunghay menambahkan bahwa warga yang mengungsi sebelum pengumuman gencatan senjata memiliki sedikit atau bahkan tidak ada prospek untuk kembali ke daerah asal mereka karena sebagian besar area tersebut tidak dapat diakses dan berada di balik garis kuning. "Mereka yang mengungsi sebelum pengumuman gencatan senjata memiliki sedikit atau bahkan tidak ada prospek untuk kembali ke daerah tempat mereka melarikan diri, yang sebagian besar tidak dapat diakses karena berada di luar apa yang disebut garis kuning. Dan mereka terus mengungsi lagi dan lagi," ucap dia.

3. Amunisi drone membakar tenda pengungsi

ilustrasi drone militer (unsplash.com/Jonas)

OHCHR menerima laporan bahwa sebuah pesawat nirawak atau drone militer Israel menjatuhkan amunisi ke tenda-tenda penampungan keluarga pengungsi di persimpangan Al Shujaiyeh pada Minggu (25/10/2026). Serangan amunisi tersebut memicu kebakaran yang dilaporkan terus berkobar selama lima jam di lokasi penampungan dekat garis kuning.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Palestina di Gaza menyatakan kebakaran tersebut mengakibatkan 200 keluarga yang terdiri atas 800 orang kehilangan tempat bernaung dan kembali mengungsi. Sebagian besar dari warga yang terdampak oleh insiden tersebut merupakan kelompok perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia.

4. Pelanggaran hukum perang dan tingginya korban jiwa

Serangan udara Israel di Jalur Gaza saat perang berlangsung. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Sebagai kekuatan pendudukan, Israel ditegaskan oleh OHCHR harus menghentikan pemindahan paksa terhadap warga Palestina di dalam Jalur Gaza. Lembaga PBB tersebut menegaskan bahwa pemindahan paksa merupakan kejahatan perang yang juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel diwajibkan memfasilitasi kepulangan warga Palestina ke rumah dan area asal mereka secara aman serta bermartabat.

Meski kesepakatan gencatan senjata telah diberlakukan sejak 11 Oktober 2025, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 1.574 orang tewas dan 5.687 lainnya terluka akibat serangan lanjutan militer Israel. Sejak perang bermula pada Oktober 2023, serangan militer Israel tercatat telah menewaskan sedikitnya 74.570 jiwa dan melukai 175.808 orang lainnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article