Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presdien Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan!

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol saat mengunjungi Goddard Space Flight Center milik NASA pada April 2023. (Wikimedia Commons, NASA/Joel Kowsky)
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol saat mengunjungi Goddard Space Flight Center milik NASA pada April 2023. (Wikimedia Commons, NASA/Joel Kowsky)
Intinya sih...
  • Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan setelah keputusan pengadilan konstitusi mendukung pemecatannya atas deklarasi darurat militer yang gagal.
  • Penjabat presiden, Han Duck-soo, akan menjabat hingga pemilihan presiden baru dalam 60 hari, setelah keputusan pemakzulan Yoon.
  • Yoon menjadi presiden kedua yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan di Korea Selatan, dengan dukungan 60% warga untuk pencopotan permanen.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan yang diskors, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan hari ini, Jumat (4/4/2025). Pemakzulan Yoon terjadi setelah pengadilan konstitusi Korea Selatan memberikan suara mendukung keputusan parlemen memecat Yoon atas deklarasi darurat militer yang gagal pada Desember tahun lalu.

Setelah berminggu-minggu musyawarah dan meningkatnya kekhawatiran tentang masa depan demokrasi Korea Selatan, pengadilan memberikan suara untuk mencabut kekuasaan presidensial Yoon.

1. Korea Selatan akan memilih presiden baru dalam waktu sebulan

ilustrasi bendera Korea Selatan (Unsplash.com/Daniel Bernard)
ilustrasi bendera Korea Selatan (Unsplash.com/Daniel Bernard)

Dikutip dari The Guardian, putusan tersebut membuat penjabat presiden, Han Duck-soo, akan tetap menjabat hingga warga Korea Selatan memilih presiden baru dalam waktu 60 hari.

Keputusan Yoon memberlakukan darurat militer pada awal Desember menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Korsel. Selain itu, sekutu-sekutu mereka juga khawatir, termasuk Amerika Serikat.

2. Unjuk rasa berbulan-bulan untuk memakzulkan Yoon

Lawan dan pendukungnya telah mengadakan unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa hari terakhir, meskipun kehadiran polisi yang belum pernah terjadi sebelumnya membuat para pengunjuk rasa tidak dapat mengakses sekitar gedung pengadilan pada hari ini.

Laporan mengatakan bahwa 14.000 petugas polisi telah dikerahkan di ibu kota untuk mengantisipasi kemungkinan kekerasan, terlepas dari keputusan pengadilan.

Para pendukung dan pengacara Yoon meyakini proses pemakzulan itu ilegal dan meminta kliennya harus segera dikembalikan ke jabatannya, tiga tahun setelah populis konservatif itu terpilih untuk memimpin ekonomi terbesar keempat di Asia.

Sebuah jajak pendapat Gallup Korea yang dirilis minggu lalu menunjukkan, ada 60 persen warga Korea Selatan meyakini bahwa ia harus dicopot secara permanen dari jabatannya. Para penentangnya menuduh mantan jaksa itu menyalahgunakan kekuasaan kepresidenannya dalam upaya menangguhkan lembaga-lembaga demokrasi dan membawa negara itu kembali ke masa lalu otoriternya yang kelam.

3. Presiden kedua Korsel yang dimakzulan

Yoon menjadi presiden kedua di Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan. Sebelumnya, ada Park Geun-hye pada 2017 yang juga menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan.

Kejahatan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, meskipun Korea Selatan belum pernah melaksanakan eksekusi sejak akhir tahun 1990-an.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Marcheilla Ariesta
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us