Proposal Genjatan Senjata Gaza Ditawarkan ke Hamas dan Israel

Jakarta, IDN Times - Sebuah proposal berisi kerangka kerja untuk gencatan senjata di Jalur Gaza dan pembebasan sandera bakal diberikan ke kelompok pejuang Palestina, Hamas, dan juga Israel. Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (30/1/2024), proposal tersebut diajukan oleh Qatar, yang berperan sebagai mediator.
Isi proposal tersebut adalah penghentian permusuhan atau gencatan senjata selama 6 jam untuk pembebasan sandera Israel yang membutuhkan perhatian medis segera.
Sebagai imbalan, Israel diminta untuk membebaskan sejumlah warga Palestina yang mereka tahan, serta menambah jumlah bantuan kemanusiaan di Gaza.
1. Hamas diminta lepas sandera tentara Israel

Selain itu, Hamas juga diminta untuk membebaskan tentara perempuan Israel lalu tentara laki-laki Israel, serta menyerahkan jenazah warga Israel yang tewas di Gaza. Disebutkan juga, upaya Hamas untuk memperoleh jaminan internasional termasuk dari Amerika Serikat (AS).
Sampai saat ini, setidaknya masih ada 136 sandera warga Israel yang di bawah kontrol Hamas sejak 7 Oktober 2023.
2. Arab Saudi tuding Israel sengaja membuat warga Palestina kelaparan

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyebut bahwa Israel dengan senjaga telah menerapkan kebijakan untuk membuat warga Palestina yang ada di Jalur Gaza, kelaparan.
“Israel menerapkan dengan senjaga kebijakan ini untuk membuat warga Palestina menderita,” kata Faisal.
Faisal juga kembali menyerukan agar Israel wajib melakukan apa yang sudah menjadi komitmen bersama, yaitu mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan.
“Kita membutuhkan sebuah resolusi internasional yang bernilai dan mengikat untuk menghentikan agresi pendudukan Israel terhadap Gaza,” ucap dia.
3. Saudi sambut baik keputusan Mahkamah Internasional

Sebelumnya, Saudi menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas permintaan Afrika Selatan untuk memberlakukan aksi darurat terhadap situasi di Jalur Gaza akibat agresi Israel.
“Saudi menolak tegas terhadap praktik pendudukan Isarel dan pelanggaran terhadap Konvensi PBB soal Genosida,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.