Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk membantu Palestina. Selain membantu melalui jalur diplomasi agar Palestina menjadi negara berdaulat, Indonesia juga mengucurkan dana sepanjang tahun 2020 dengan total 2,5 juta dolar AS atau setara Rp36,7 miliar.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian A Ruddyard mengatakan sebanyak US$1 juta atau setara Rp14,7 miliar di antaranya diberikan oleh Indonesia untuk penanganan pandemik COVID-19 di Palestina.
"Selain itu, ada komitmen senilai 1 juta dolar AS ke Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Dana itu dialokasikan untuk kemanusiaan dan penanganan COVID-19. Ada pula komitmen US$500 ribu melalui ICRC untuk bantuan kemanusiaan," kata Febri ketika memberikan keterangan pers virtual pada Jumat (16/10/2020) di Jakarta.
Bantuan itu, ungkap Febri, disalurkan dalam rangka menanggapi krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi oleh masyarakat Palestina. "Itu juga sebagai bentuk dukungan nyata Indonesia bagi rakyat Palestina," tutur dia lagi.
Sedangkan, menurut Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu, Rolliansyah Soemirat, Indonesia masih memiliki utang yang belum dilunasi yakni memastikan Palestina menjadi negara yang berdaulat penuh. Utang itu sudah ada sejak dinyatakan dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 lalu.
Apa strategi Indonesia untuk terus membantu agar Palestina bisa menjadi negara yang berdaulat penuh? Apalagi saat ini posisi Palestina semakin terancam ketika Donald J Trump memimpin sebagai Presiden Amerika Serikat.