Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas gabungan atau joint task force untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas. Kerja sama ini akan memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi kedua negara terkait perusahaan yang diduga terhubung dengan kebakaran.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Arrmanatha mengatakan, Indonesia menyambut baik tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Kerja sama itu tidak hanya ditujukan untuk memperkuat pertukaran informasi. Indonesia dan Singapura juga membahas pengumpulan bukti lintas negara, intelijen keuangan, hingga kemungkinan pemulihan aset yang berkaitan dengan perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla.
Arrmanatha menegaskan, penegakan hukum terhadap pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan harus dilakukan secara serius. Menurut dia, perbedaan yurisdiksi tidak boleh menjadi penghalang untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat.
