Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
RI-Singapura Bentuk Satgas, Buru Perusahaan Penyebab Kabut Asap
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Indonesia dan Singapura membentuk satgas gabungan untuk memperkuat penanganan karhutla dan kabut asap lintas batas.

  • Kerja sama mencakup pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti, hingga kemungkinan pemulihan aset.

  • Indonesia menyelidiki ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan terkait karhutla.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Singapura telah mengumumkan langkah pencegahan berupa pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan.

Selasa (27/10/2026)

Arrmanatha mengatakan Indonesia dan Singapura membahas pembentukan satuan tugas gabungan. Satgas itu akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas gabungan untuk memperkuat penanganan karhutla yang memicu kabut asap lintas batas.
  • Who?
    Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membahas kerja sama tersebut.
  • Where?
    Kerja sama mencakup kebakaran hutan dan lahan serta perusahaan yang beroperasi melintasi batas Indonesia dan Singapura.
  • When?
    Kesepakatan disampaikan setelah pertemuan Arrmanatha dan Vivian. Pernyataan Arrmanatha dikutip pada Selasa (27/10/2026).
  • Why?
    Untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pengumpulan bukti, dan pertanggungjawaban perusahaan yang berkaitan dengan karhutla.
  • How?
    Melalui satgas gabungan yang menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, dan kemungkinan pemulihan aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Indonesia dan Singapura membuat tim bersama untuk mencari perusahaan yang berhubungan dengan kebakaran hutan dan kabut asap. Menteri Arrmanatha dan Menteri Vivian membicarakan pertukaran data, bukti, dan uang. Indonesia sudah menyelidiki ratusan orang serta lebih dari 50 perusahaan. Sekarang, kedua negara mau bekerja sama agar pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembentukan satgas gabungan membuka ruang koordinasi yang lebih erat antara Indonesia dan Singapura dalam menangani karhutla. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pengumpulan bukti lintas negara, intelijen keuangan, serta kemungkinan pemulihan aset. Langkah tersebut juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk memperkuat pertanggungjawaban perusahaan terkait kebakaran hutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas gabungan atau joint task force untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas. Kerja sama ini akan memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi kedua negara terkait perusahaan yang diduga terhubung dengan kebakaran.

Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Arrmanatha mengatakan, Indonesia menyambut baik tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kerja sama itu tidak hanya ditujukan untuk memperkuat pertukaran informasi. Indonesia dan Singapura juga membahas pengumpulan bukti lintas negara, intelijen keuangan, hingga kemungkinan pemulihan aset yang berkaitan dengan perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla.

Arrmanatha menegaskan, penegakan hukum terhadap pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan harus dilakukan secara serius. Menurut dia, perbedaan yurisdiksi tidak boleh menjadi penghalang untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat.

1. RI-Singapura sepakat bentuk satgas gabungan

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Arrmanatha mengatakan, pembentukan satgas gabungan menjadi salah satu poin kerja sama yang dibahas bersama Vivian. Satgas tersebut diharapkan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara.

“Dalam konteks ini, kami membahas pembentukan satuan tugas gabungan untuk memperkuat tanggung jawab bisnis. Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas serta, jika memungkinkan, pemulihan aset,” ujar Arrmanatha, Selasa (27/10/2026).

Ia menyebut, kerja sama ini sebagai langkah awal untuk memperkuat pertanggungjawaban perusahaan. Indonesia berharap mekanisme tersebut juga dapat membuka peluang kerja sama dalam menghadapi tantangan lain yang berkaitan dengan praktik bisnis lintas negara.

Menurut Arrmanatha, kerja sama kedua negara tidak seharusnya berhenti pada persoalan kabut asap. Ia mencontohkan praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya sebagai salah satu persoalan lain yang dapat ditangani melalui kemitraan serupa.

2. Singapura siap berbagi informasi perusahaan

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Vivian menyatakan, Singapura setuju dengan usulan pembentukan satgas gabungan tersebut. Ia mengatakan, mekanisme itu diharapkan membuat koordinasi tindakan dan pertukaran informasi antara kedua negara berjalan lebih erat.

Vivian juga menegaskan bahwa Singapura akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura. Pemerintahnya siap menggunakan kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia, serta mempertimbangkan langkah ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran pada masa mendatang.

Sebelumnya, Singapura telah mengumumkan langkah pencegahan berupa pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan. Namun, Arrmanatha menegaskan bahwa Indonesia juga menjalankan penyelidikan nasional secara terkoordinasi dan menyeluruh.

3. Ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan diselidiki

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Arrmanatha mengatakan, Indonesia telah dan sedang menyelidiki serta menuntut ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan terkait karhutla. Ia menambahkan, sejumlah pihak telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia.

Menurutnya, upaya penegakan hukum harus memastikan pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan bertanggung jawab atas perbuatannya. Karena itu, kerja sama dengan Singapura dipandang penting untuk membantu menelusuri keterkaitan perusahaan yang beroperasi melintasi batas negara.

“Tidak boleh ada perbatasan yang melindungi mereka yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan kita,” kata Arrmanatha.

Ia menegaskan, Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan Singapura dan negara lain untuk membawa pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum. Kedua negara juga akan memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk melalui kerja sama di tingkat pejabat senior dan menteri luar negeri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article