RI dan Singapura Akan Telusuri Aliran Uang Perusahaan Penyebab Karhutla

Indonesia dan Singapura membahas penelusuran aliran uang perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla.
Satgas gabungan akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan bukti lintas negara.
Indonesia menyelidiki ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan terkait karhutla.
Jakarta, IDN Times - Indonesia ingin menelusuri aliran uang perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk melalui kerja sama lintas negara dengan Singapura. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembahasan kedua negara untuk memperkuat pertanggungjawaban perusahaan yang terhubung dengan kabut asap.
Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, kerja sama dengan Singapura dapat mencakup pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga kemungkinan pemulihan aset.
Menurut Arrmanatha, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga harus memastikan pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Indonesia dan Singapura pun sepakat membahas pembentukan satuan tugas gabungan atau joint task force. Mekanisme ini diharapkan memperkuat koordinasi kedua negara dalam menelusuri perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.
1. Asap lintas batas, uang juga bisa ditelusuri

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Arrmanatha menegaskan, Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan Singapura dan negara lain untuk membawa pihak yang bertanggung jawab atas karhutla ke hadapan hukum. Ia menilai, kerja sama lintas negara diperlukan agar perusahaan tidak dapat menghindari pertanggungjawaban hanya karena beroperasi di yurisdiksi berbeda.
“Asap bisa melintasi perbatasan, begitu juga uang. Karena itu, kita harus mengikuti jejak uang yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan ini,” ujar Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menelusuri aspek keuangan di balik aktivitas perusahaan yang diduga terkait dengan karhutla. Pemerintah Indonesia ingin memastikan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada kebakaran yang terjadi, tetapi juga pada pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Arrmanatha mengatakan, Singapura menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Indonesia menyambut tawaran tersebut sebagai peluang untuk memperkuat penyelidikan dan kerja sama penegakan hukum.
2. Satgas akan menghubungkan intelijen keuangan dan bukti lintas negara

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Arrmanatha membahas pembentukan satgas gabungan untuk memperkuat tanggung jawab bisnis. Satgas ini dirancang untuk menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara.
Kerja sama tersebut juga membuka kemungkinan pemulihan aset apabila memungkinkan. Namun, Arrmanatha tidak merinci aset apa yang akan ditelusuri maupun perusahaan mana yang nantinya menjadi sasaran mekanisme tersebut.
Vivian menyatakan, Singapura setuju dengan usulan pembentukan satgas gabungan. Ia mengatakan, mekanisme itu akan mempererat koordinasi tindakan dan pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura, sekaligus diharapkan memberikan efek jera kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Singapura juga menegaskan kesiapannya menggunakan kewenangan hukum dan regulasi terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk perusahaan yang terdaftar di negara tersebut. Pemerintah Singapura turut membuka kemungkinan penggunaan langkah ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran pada masa mendatang.
3. Indonesia selidiki ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (kiri) dan Menlu Arrmanatha Nasir (kanan) dalam pertemuan bilateral RI-Singapura. (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Arrmanatha mengatakan, Indonesia sedang menjalankan penyelidikan nasional secara terkoordinasi dan menyeluruh terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan karhutla. Menurut dia, ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah dan sedang diselidiki serta dituntut.
Ia menambahkan, sejumlah pihak telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia. Pemerintah, kata Arrmanatha, berkomitmen menggunakan seluruh instrumen hukum untuk memastikan pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tidak boleh ada perbatasan yang melindungi mereka yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan kita,” kata Arrmanatha.
Selain penanganan karhutla, Arrmanatha berharap kerja sama dengan Singapura dapat diperluas untuk menghadapi persoalan lain, termasuk praktik under-invoicing. Ia menilai praktik tersebut dapat mengurangi penerimaan yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Dengan demikian, kerja sama yang dibangun melalui penanganan kabut asap diharapkan dapat menjadi landasan bagi kemitraan yang lebih luas dalam memperkuat integritas keuangan dan penegakan hukum lintas negara.




















