Jakarta, IDN Times - Juru bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) yang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) bantuan persenjataan ke Israel, sama saja dengan membunuh warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
Total bantuan dari AS yang terdaftar dalam RUU tersebut untuk Israel adalah 26 miliar dolar.
“Bantuan keamanan AS kepada Israel merupakan peningkatan terhadap eskalasi sekaligus agresi yang berbahaya bagi rakyat Palestina. AS memberi lampu hijau kepada Israel untuk memperluas cakupan perangnya,” kata Rudeineh, dikutip dari WAFA Agency, Senin (22/4/2024).