Jakarta, IDN Times - Selandia Baru akan memperketat aturan visa bagi sebagian pekerja migran. Menteri Imigrasi Selandia Baru, Erica Stanford, menyatakan bahwa tingkat migrasi bersih ke negara tersebut sudah mencapai level yang tidak berkelanjutan.
Melansir dari The Guardian pada Senin (9/4/2024), pada 2023 migrasi bersih tahunan yang memasuki negara tersebut mencapai rekor tertinggi dengan lebih dari 173 ribu warga non-Selandia Baru. Langkah ini dinilai penting untuk mengendalikan tingkat migrasi yang terus meningkat.