Jakarta, IDN Times - Serangan pemerasan siber (ransomware) terhadap perusahaan di Jepang melonjak tajam hingga mencapai 239 insiden sepanjang Januari sampai Oktober 2026. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding catatan tahun 2021 berdasarkan temuan yang dirilis pada Rabu (4/11/2026).
Program kejahatan ini umumnya menyandera dokumen penting perusahaan dan meminta tebusan finansial agar akses sistem dapat dipulihkan.