Jakarta, IDN Times – Kementerian Manajemen Personalia Korea Selatan (Korsel) resmi memperbarui pedoman busana untuk wawancara tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) nasional. Aturan baru ini membolehkan pelamar mengenakan pakaian kasual seperti celana jeans dan sepatu kets, sekaligus melarang penggunaan dasi dan sepatu formal.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa kelonggaran ini dibuat agar para peserta bisa menjalani sesi wawancara dengan lebih tenang. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban finansial maupun psikologis yang kerap dialami para pelamar kerja.
“Merekomendasikan pakaian kasual bertujuan untuk mengurangi beban finansial dan psikologis pelamar serta membantu mereka tampil lebih nyaman,” ujar kementerian dalam pernyataan resminya, dikutip The Straits Times, Senin (14/9/2026).
