Tiga Prajurit TNI Tewas di Lebanon, RI Tuntut Investigasi Transparan

- Indonesia menuntut investigasi menyeluruh dan transparan dari PBB atas tewasnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon selatan.
- RI mengutuk keras serangan Israel, menegaskan kewajiban semua pihak menghentikan agresi yang membahayakan personel UNIFIL dan melanggar hukum internasional.
- Tiga prajurit TNI gugur dan lima lainnya terluka dalam dua serangan beruntun di Lebanon, yang dinilai sebagai upaya melemahkan misi perdamaian UNIFIL.
New York, IDN Times - Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi menyatakan bahwa Indonesia secara tegas menuntut investigasi menyeluruh dan transparan terkait tewasnya tiga prajurit TNI yang sedang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pada Selasa 31 Maret 20256, Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat membahas insiden di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut. Rapat ini digelar atas inisiasi Indonesia dan Prancis, sebagai anggota DK PBB.
“Indonesia telah meminta DK adanya investigasi yang segera dilakukan menyeluruh dan transparan. Kita juga meminta DK memonitor investigasi ini dan ketika ada hasilnya, agar dapat langsung ditindaklanjuti karena kita menuntut agar pelaku dari pembunuhan tiga orang anggota TNI ini diadili,” kata Umar, ditemui IDN Times di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (31/3/2026).
“Kami menuntut penyelidikan oleh PBB, bukan alasan dari Israel. Kami menuntut DK PBB untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan,” tegasnya.
Menurut Umar, serangan terhadap personel penjaga perdamaian tidak boleh terulang lagi dan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa.
Di awal pernyataan, Indonesia juga mengutuk keras serangan keji terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang sedang bertugas di UNIFIL tersebut.
1. Indonesia desak ada jaminan untuk hentikan semua serangan dan kutuk Israel

Selain itu, lanjut Umar, Indonesia juga menuntut adanya jaminan semua pihak yang terlibat termasuk Israel untuk segera menghentikan semua serangan.
“Bahwa mereka ada kewajiban di bawah hukum internasional untuk segera menghentikan serangan-serangan atau pun perilaku yang agresif yang dapat membahayakan personel UNIFIL dan juga para pihak yang terlibat termasuk Israel untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yg mengeksalasi situasi,” tegas Umar.
Umar juga menegaskan bahwa eskalasi saat ini tidak muncul begitu saja, melainkan serangan berulang kali oleh militer Israel ke wilayah Lebanon.
“Beberapa pihak yang menentang berpendapat bahwa para prajurit yang gugur ditempatkan di zona perang aktif. Namun, kerangka berpikir ini mengabaikan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab atas terciptanya dan berlanjutnya zona permusuhan aktif tersebut?” lanjut dia.
Umar menggarisbawahi, Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon.
2. Serangan yang disengaja untuk melemahkan UNIFIL
Umar juga menyatakan, serangan berulang tersebut bukan sekadar insiden, tetapi serangan yang disengaja untuk melemahkan UNIFIL dan menghalangi UNIFIL untuk memenuhi mandat Resolusi 1701.
“Serangan-serangan ini juga merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan dapat merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional,” tegas dia.
3. Tiga prajurit TNI gugur dalam misi UNIFIL
Sebanyak tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas untuk misi UNIFIL.
Seorang prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon meninggal dalam serangan pada Minggu (30/3/2026). Sementara, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur pada Senin (31/3/2026). Kedua insiden fatal tersebut terjadi dalam 24 jam terakhir.
Selain itu, ada pula lima prajurit yang terluka yakni Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, Sertu Rico Pramudia, Sertu Arif Kurniawan, Sertu Bayu Prakoso dan Praka Deni Rianto.


















