Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan menuntut Universitas Harvard untuk membayar ganti rugi sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp16,7 triliun. Tuntutan itu diumumkan Trump pada Senin (2/2/2026) malam waktu setempat.
“Kami sekarang menuntut ganti rugi sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat. Kami juga tidak ingin ada hubungan lebih lanjut di masa mendatang dengan Universitas Harvard,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Dalam pernyataannya, Trump juga menuduh Universitas Harvard menganut paham antisemit yang bertentangan dengan AS. Antisemit sendiri merupakan paham yang membenci orang Yahudi. Trump menilai paham tersebut sangat berbahaya karena bisa menimbulkan konflik dan perpecahan.
