Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harvard Menang Sementara di Pengadilan Federal Lawan Donald Trump

Ilustrasi Universitas Harvard di Amerika Serikat. (www.harvard.edu)
Ilustrasi Universitas Harvard di Amerika Serikat. (www.harvard.edu)
Intinya sih...
  • Universitas Harvard menang sementara di pengadilan federal melawan larangan Trump terima mahasiswa asing.
  • Harvard diberi waktu 30 hari untuk membuktikan memenuhi persyaratan Program Pelajar dan Pengunjung.
  • Harvard mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal atas dasar pelanggaran Amandemen Pertama Konstitusi dan Undang-Undang Prosedur Administrasi.

Jakarta, IDN Times - Universitas Harvard di Cambridge, Amerika Serikat (AS) menang sementara di pengadilan federal melawan Presiden Donald J. Trump. Alhasil, Harvard masih dapat menerima mahasiswa asing untuk sementara waktu. Ini merupakan babak baru dalam perseteruan antara Trump dengan kampus yang masuk dalam daftar Ivy League tersebut. 

Stasiun berita BBC pada Sabtu (31/5/2025) melaporkan, Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis pekan lalu memberikan waktu bagi Kampus Harvard selama 30 hari untuk membuktikan mereka memenuhi persyaratan Program Pelajar dan Pengunjung (SEVP) yang memberikan visa bagi akademisi serta mahasiswa. 

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada 22 Mei 2025 lalu mengatakan, dalam surat tertulis bahwa pihaknya tidak segan-segan mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa serta akademisi asing. "Bila tidak merespons surat ini sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka dapat berdampak kepada penarikan sertifikasi kampus Anda," demikian isi surat yang ditulis oleh Noem. 

Akibat surat dari Menteri Noem, Harvard kemudian mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal. Harvard menggugat Pemerintah Negeri Paman Sam atas dasar pelanggaran Amandemen Pertama Konstitusi dan Undang-Undang Prosedur Administrasi. 

Hakim Distrik, Allison Burroughs, pada Kamis pekan lalu membocorkan ia akan mengeluarkan instruksi penundaan yang dikenal sebagai perintah awal. Dengan adanya perintah awal itu, maka mahasiswa dan dosen asing untuk melanjutkan studi mereka di Kampus Harvard selama proses hukum berjalan di pengadilan. 

Pertarungan hukum antara Harvard melawan Trump juga dimonitor secara intens oleh kampus-kampus dan mahasiswa asing lainnya di AS. Mereka khawatir apa yang menimpa Harvard juga bisa terjadi di kampus elite lainnya. 

Apa respons Pemerintah Indonesia soal ancaman Trump untuk mengusir mahasiswa asing yang sedang menuntut ilmu di Negeri Paman Sam?

1. Trump berpotensi kalah di pengadilan bila terbukti sengaja menyasar Harvard

Presiden AS Donald Trump (instagram.com/potus)
Presiden AS Donald Trump (instagram.com/potus)

Sementara, para pengacara memprediksi akan ada dua tanda tanya besar yang bakal terungkap lewat gugatan Harvard terhadap Trump. Pertama, apakah alasan pemerintah menyasar Harvard agar menghentikan penerimaan mahasiswa asing sesuai aturan hukum.

Kedua, apakah alasan yang disampaikan pemerintah sah sesuai dengan konstitusi atau hanya alasan yang dicari-cari oleh pemerintahan Trump. Sebab, Harvard enggan menyerahkan data-data pribadi mahasiswa ke pemerintah. Data-data pribadi bakal digunakan untuk melakukan pemeriksaan silang dengan foto-foto unjuk rasa selama lima tahun terakhir. 

Para ahli hukum memperkirakan pemerintahan Trump bisa kalah di pengadilan bila terbukti menyasar Universitas Harvard karena alasan ideologi. Pertanyaan besar lainnya dalam saga Harvard melawan Trump akan terjawab. Apakah pemerintah dapat mendikte apa saja yang dapat diajar di dalam kampus, siapa yang dapat mereka pekerjakan dan siapa yang dapat ikut mendaftar. 

2. Eks Wamenlu kritik sikap Menlu Sugiono yang tidak proaktif

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal (IDN Times/Margith Damanik)
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal (IDN Times/Margith Damanik)

Sementara, ancaman Trump yang bakal mengusir mahasiswa dan dosen asing di Kampus Harvard membuat mahasiswa asal Indonesia gelisah. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri ada 86 WNI dan enam akademisi yang sedang menuntut ilmu di Kampus Harvard. 

Sedangkan, pemerintahan Prabowo dinilai belum bersikap proaktif dengan membuka komunikasi terhadap Menlu AS Marco Rubio. Kritik itu disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. 

"Yang terhormat Pak Menlu Sugiono, sudah saatnya Anda menelepon Menlu AS Marco Rubio untuk menyatakan keprihatinan terkait kebijakan visa yang meresahkan mahasiswa Indonesia. Demarche dari pejabat di bawah saja tidak cukup," ujar Dino di akun media sosialnya, dikutip Minggu (1/6/2025). 

Dino mendorong agar menlu dari Partai Gerindra itu tidak menunggu langkah serupa yang dilakukan lebih dulu oleh negara lain. "Be the voice of our youth, our people. Find solution. Hubungi Marco Rubio dengan kepala dingin, namun tegas tagih komitmen yang bersangkutan untuk menjaga kemitraan Indonesia-AS, terutama di bidang pendidikan," katanya. 

Ia menambahkan, Menlu Sugiono harus mampu menunjukkan bahwa Indonesia dan Negeri Paman Sam sejajar. 

3. Kemendiksainstek minta mahasiswa Indonesia jangan tinggalkan AS

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Republik Indonesia, Stella Christie, saat mengunjungi SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Republik Indonesia, Stella Christie, saat mengunjungi SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Sementara, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie melalui akun media sosial, mengimbau mahasiswa Indonesia yang sudah berada di Amerika Serikat (AS) agar tidak bepergian ke luar wilayah negara tersebut. Mahasiswa Indonesia yang diminta tidak ke luar dari AS adalah mereka yang memegang visa F, M atau J. Visa tersebut digunakan oleh pelajar internasional, termasuk mahasiswa asal Indonesia untuk studi dan program pertukaran di AS. 

"Kami merekomendasikan agar mahasiswa dengan visa F, M, atau J tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat. Tunggu sampai ada kepastian lebih lanjut," ujar Stella yang dikutip dari akun Instagram. 

Ia menambahkan, pemerintah kini sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa penerima beasiswa. Termasuk mahasiswa yang sudah menerima Letter of Acceptance dari perguruan tinggi di AS. 

Langkah-langkah lain yang sedang diusahakan pemerintah, kata Stella, termasuk mencakup peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara lain. Pemerintah juga membuka opsi studi di kampus-kampus terbaik di dalam negeri. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us