Jakarta, IDN Times – Uni Eropa (UE) kembali mendesak Israel untuk menghentikan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Brussel menilai pembangunan permukiman baru dan berbagai langkah sepihak negara Zionis itu semakin mengancam terwujudnya solusi dua negara.
Dilansir Al Jazeera, seruan tersebut disampaikan setelah kabinet keamanan Israel menyetujui alokasi dana sekitar 400 juta dolar AS (setara Rp7.176 triliun) untuk membangun 34 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Paket pendanaan tersebut menjadi salah satu investasi terbesar Tel Aviv dalam beberapa tahun terakhir untuk memperluas permukiman.
"Uni Eropa kembali menyerukan Israel untuk menghentikan perluasan permukiman, legalisasi pos-pos permukiman, perampasan tanah, pembongkaran bangunan, penggusuran, dan berbagai langkah sepihak lainnya yang merusak kelangsungan solusi dua negara," bunyi pernyataan UE.
PBB, Mahkamah Internasional, dan sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional. Namun, Israel tetap menolak pandangan tersebut.
