ilustrasi bandara (unsplash.com/Ivan Shimko)
Pemerintah AS membekukan penerbangan langsung ke Lebanon pada 1985 di bawah kepemimpinan Presiden Ronald Reagan. Langkah ini diambil setelah pesawat TWA Penerbangan 847 dibajak oleh kelompok bersenjata saat perang saudara Lebanon. Peristiwa tersebut menewaskan seorang personel militer AS dan memicu kekhawatiran terhadap keamanan bandara di Beirut.
Washington kemudian memperketat pembatasan itu melalui empat dekret kepresidenan yang diterbitkan pada 1985, 1992, 1998, dan 2007. Melalui kebijakan terbaru, Trump membatalkan seluruh dekret lama itu dan memerintahkan Departemen Transportasi AS untuk segera mencabut aturan yang menghambat penerbangan.
"Pembatasan tersebut tidak lagi diperlukan untuk menjamin keamanan pesawat yang melayani penerbangan ke atau dari Lebanon, serta untuk melindunginya dari pembajakan," tulis Trump dalam memorandum kepresidenan, dilansir Arab News.
Kendati demikian, penerbangan komersial belum dapat beroperasi dalam waktu dekat. Otoritas AS masih harus menyelesaikan inspeksi teknis terhadap fasilitas bandara, prosedur pemeriksaan penumpang, dan sistem keselamatan penerbangan di Lebanon.