Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pernikahan Anak Tak Tercatat, Luka Senyap Pascabencana Sumatra

2 min read
Pernikahan Anak Tak Tercatat, Luka Senyap Pascabencana Sumatra
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)", di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit).
  • KemenPPPA mencatat tujuh permintaan dispensasi perkawinan usia anak di Bener Meriah selama Januari 2026.

  • Tekanan ekonomi pascabencana dapat meningkatkan risiko anak dikawinkan atau menjadi pekerja anak di Sumatera.

  • KemenPPPA mengaktifkan 18 Pos SAPA di tiga provinsi Sumatera untuk layanan dan pelaporan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bencana boleh saja telah berlalu, tetapi bagi anak-anak di wilayah terdampak Sumatra, luka yang ditinggalkannya belum benar-benar usai. Di tengah proses pemulihan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) justru mencatat permintaan dispensasi perkawinan usia anak.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam kegiatan bertajuk "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)" di Jakarta, dikutip Minggu (11/10/2026).

Di balik tujuh permintaan itu, ada anak-anak yang masa depannya kini dipertaruhkan.

"Selama bulan Januari 2026 sudah ada permintaan tujuh dispensasi perkawinan usia anak, terutama di Bener Meriah," ujar Titi.

  1. 1. Rumah yang retak, tenda yang jadi tempat berpulang

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruk
    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)", di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit).

    Dari luar, rumah-rumah di Nusa Tenggara Timur (NTT) tampak baik-baik saja. Namun di dalamnya, kata Titi, kerusakan menganga hingga membuat warga memilih keluar dan memasang tenda sendiri. Dia mengatakan rasa takut akibat gempa susulan masih menghantui mereka.

    "Dan yang jelas sekarang mereka belum mau kembali ke rumah karena memang kondisi keretakannya luar biasa," ujarnya.

    Rumah-rumah yang ditinggalkan itu kemudian sunyi, dan menurut Titi, tiga kejadian kekerasan seksual di NTT rata-rata terjadi di rumah kosong.

  2. 2. Ketika anak-anak dipaksa dewasa lebih cepat

    Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra
    Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

    Di Sumatra, Titi mengatakan belum ada laporan kekerasan seksual. Namun dia menyebut tekanan ekonomi bisa membuat anak berisiko dikawinkan atau menjadi pekerja anak, di usia yang seharusnya masih diisi bermain. Dia menjelaskan sebagian pengadilan mensyaratkan rekomendasi Dinas PPPA, bukan kementerian, untuk dispensasi.

    "Kalau bicara secara nasional, dispensasi sepertinya turun ya, tapi ternyata banyak pernikahan yang tidak tercatat, ya kan," katanya.

  3. 3. Hukuman tak membuat jera, sanksi sosial menyentuh hati

    Situasi Pantai Parkit
    Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

    Titi bercerita, dalam satu kasus di NTT, orang tua yang mengawinkan anaknya dihukum enam bulan kurungan, tetapi perkawinan anak tetap saja terjadi. Lalu ada kisah dari Lombok, tempat seorang kepala desa memilih tak hadir di perkawinan dini hingga warganya menundanya. Dia pun mengenang hal itu dengan nada lega.

    "Ternyata sanksi sosial malah lebih mempan ya," ujarnya.

  4. 4. Ada 18 Pos SAPA untuk perempuan dan anak

    Situasi Pantai Parkit
    Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

    KemenPPPA mengaktifkan 18 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di tiga provinsi Sumatera, yakni delapan di Aceh, lima di Sumatera Utara, dan lima di Sumatera Bara. Pos ditempatkan di hunian tetap dan hunian sementara dengan model komunitas dan mobile.

    Pada 3 Januari 2026, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebut Pos SAPA dihadirkan di area pengungsian sebagai pusat koordinasi layanan, dukungan psikososial, dan pelaporan kasus kekerasan.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More