Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Venezuela Bakal Hukum Penjara dan Denda Bagi Pendukung AS

bendera Venezuela
bendera Venezuela (unsplash.com/aboodi vesakaran)
Intinya sih...
  • Undang-undang menargetkan siapa saja yang mempromosikan, meminta, atau mendanai blokade serta tindakan ilegal internasional lainnya terhadap Venezuela.
  • Pelanggar aturan ini menghadapi vonis penjara antara 15 hingga 20 tahun.
  • AS telah sita dua kapal tanker Venezuela
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Parlemen Venezuela menyetujui undang-undang baru yang mengkriminalisasi dukungan terhadap blokade ekonomi Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/12/2025). Aturan tersebut menetapkan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun bagi individu yang terlibat atau mendukung tindakan yang dinilai Caracas sebagai pembajakan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons atas penyitaan kapal tanker minyak Venezuela oleh pasukan AS di perairan internasional. Presiden Nicolas Maduro menuding Washington melakukan agresi ekonomi ilegal untuk menggulingkan pemerintahannya dan menguasai cadangan minyak Venezuela.

1. Pendukung blokade AS terancam denda besar

Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. (Kremlin.ru, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)
Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. (Kremlin.ru, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)

Undang-undang tersebut menargetkan siapa saja yang mempromosikan, meminta, atau mendanai blokade serta tindakan ilegal internasional lainnya terhadap Venezuela. Pelanggar aturan ini menghadapi vonis penjara antara 15 hingga 20 tahun.

Selain hukuman penjara, pelanggar juga terancam dijatuhi denda. Pelaku dapat dikenakan denda senilai lebih dari 1 juta dolar AS (sekitar Rp16,7 miliar) jika terbukti mendukung sanksi asing.

Pemerintah Venezuela memasukkan klausul perlindungan bagi operator komersial dalam aturan tersebut. Cabang eksekutif diinstruksikan menyusun insentif dan bantuan hukum bagi entitas nasional maupun asing yang terdampak aksi pembajakan atau blokade.

Menurut France24, pengesahan rancangan undang-undang ini dilakukan secara aklamasi oleh Majelis Nasional yang dikuasai partai berkuasa. Dokumen final belum dipublikasikan secara resmi, tapi poin-poin krusial telah dibacakan di parlemen saat sidang berlangsung.

2. AS telah sita dua kapal tanker Venezuela

ilustrasi kapal tanker
ilustrasi kapal tanker (unsplash.com/Marcus Dall Col)

Ketegangan di Amerika Latin memuncak setelah pasukan AS menyita dua kapal tanker, Centuries dan Skipper, yang membawa minyak Venezuela. Washington mengklaim armada tersebut digunakan untuk menghindari sanksi ekonomi dan mendanai rezim Maduro.

Presiden AS Donald Trump telah mendeklarasikan blokade total terhadap kapal-kapal tanker minyak yang terkena sanksi. Ia memperingatkan AS akan menahan aset sitaan tersebut dan melabeli armada itu sebagai sarana pendanaan kelompok teroris.

"Kemampuan Maduro menjual minyak Venezuela memungkinkannya mempertahankan kekuasaan ilegal dan aktivitas narkoterorisme. Amerika Serikat akan menjatuhkan dan menegakkan sanksi semaksimal mungkin untuk merampas sumber daya Maduro," tegas Duta Besar AS Mike Waltz, dilansir CBC.

Pemerintah AS menuduh pendapatan minyak tersebut membiayai Cártel de los Soles yang melibatkan pejabat tinggi militer Venezuela. Tuduhan ini juga dijadikan justifikasi AS untuk mengerahkan aset militer ke kawasan Karibia.

3. Venezuela bawa isu blokade ke DK PBB

bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Makaristos, Public domain, via Wikimedia Commons)

Dilansir Al Jazeera, Venezuela telah membawa isu ini ke pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB dan menuduh tindakan AS melanggar hukum internasional. Perwakilan Caracas menyebut blokade laut tersebut sebagai tindakan militer yang bertujuan menciptakan kekacauan internal.

"Apa hak pemerintah Amerika Serikat untuk mengambil alih hampir empat juta barel minyak Venezuela? Blokade laut ini pada dasarnya adalah tindakan militer yang bertujuan mengepung bangsa Venezuela dan merusak ekonominya" ujar Duta Besar Venezuela untuk PBB Samuel Moncada.

Di dalam negeri, kubu oposisi pimpinan Maria Corina Machado justru mendukung tekanan Trump. Machado menilai penyitaan tanker dan sanksi keras dibutuhkan untuk terus menekan pemerintahan Maduro yang semakin di ujung tanduk.

Komunitas internasional menyikapi ketegangan di perairan Karibia ini dengan respons yang berbeda. Rusia dan China mengkritik penggunaan kekuatan militer AS, sementara Panama dan Argentina mendukung langkah Washington.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Kehangatan Rais Aam dan Ketum PBNU Usai Islah di Lirboyo

25 Des 2025, 23:26 WIBNews