Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Aksi Free Papua di Forum PBB New York, Ini Tanggapan Kemlu

Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya sih...
  • Kementerian Luar Negeri RI konfirmasi tindakan tidak sesuai hukum internasional dalam forum PBB.
  • Orang-orang yang hadir di UNFPII melakukan penyalahgunaan forum untuk tujuan politik yang tidak relevan.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi adanya sejumlah orang yang melakukan tindakan tidak sesuai hukum internasional dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Kemlu, aksi tersebut mencederai fungsi forum internasional.

Sejumlah orang tersebut hadir dalam forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNFPII). UNFPII merupakan badan penasihat tingkat tinggi untuk Dewan Ekonomi dan Sosial, dengan mandat untuk menangani masalah-masalah masyarakat adat yang terkait dengan pembangunan ekonomi dan sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia.

Forum tersebut dibuat untuk melakukan tukar pikiran mengenai pemberdayaan masyarakat adat dan juga cara mereka bekerja sama diantara negara-negara yang memiliki kesamaan pandangan terkait hal tersebut.

"Sayangnya, memang ada beberapa individu yang menyalahgunakan kehadirannya di forum tersebut untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri," kata Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

1. Aksi itu disebut cari sensasi

Roy menuturkan, PBB langsung menindaklanjuti hal tersebut. Mereka, katanya, mengambil tindakan kepada orang-orang yang melakukan penyalahgunaan itu dan menyita berbagai material yang dibagikan di PBB.

Roy menyebutkan, mereka yang hadir mengatasnamakan organisasi nonpemerintah (NGO). Menurut Roy, PBB dibuat dengan dasar kerja sama antarpemerintah, dan jika ada orang yang memanfaatkannya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, hal tersebut tidak bisa diterima bahkan oleh PBB.

"Hal ini bisa dilihat lagi bisa dicek bahwa beberapa saat sudah terjadinya penyalahgunaan forum oleh orang-orang yang mencari sensasi seperti itu PBB langsung menanggapi keras memberikan peringatan kepada semua delegasi yang hadir pada forum tersebut untuk tidak menyalahgunakan forum PBB untuk kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan pembentukan forum itu sendiri," tutur Roy.

Baginya, sudah jelas orang-orang tersebut melakukan tindakan yang menyalaghunakan forum. "Bahkan tidak memiliki etika sama sekali untuk berperilaku di dalam masyarakat internasional," ujar dia.

2. PBB ikut menanggapi aksi tersebut

Markas Besar PBB di New York, AS. (dok. Sonya M)

Menanggapi insiden tersebut, Ketua UNPFII, Aluki Kotierk mengatakan, aksi orang-orang tersebut tidak dapat diterima.

"Saya ingin menanggapi masalah serius yang saya terima dari negara anggota yang memberitahu saya bahwa sebelum pembukaan pertemuan pertama kita kemarin, beberapa orang di ruangan itu memajang materi politik cetak yang menentang kedaulatan nasionalnya. Ini tidak dapat diterima dan saya ingin menegaskan bahwa ruang forum tentang isu adat tidak boleh digunakan untuk tujuan politik tidak relevan," ucap Kotierk.

Ia meminta semua peserta menghormati mandat dan pekerjaan forum tersebut. Kotierk menegaskan agar berhenti memajang atau mendistribusikan materi cetak apapun di ruangan tanpa persetujuan tegas dari Sekretariat dan Forum.

"Semua peserta diingatkan untuk mengikuti pedoman yang diarahkan. Secara khusus, peserta harus memastikan bahwa mereka hanya duduk di kursi yang menyandang nama negara mereka atau yang ditunjuk untuk mereka," tegasnya.

3. Tindakan tersebut melanggar Piagam PBB

Bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB. (dok. X @UN)

Masalah tersebut sudah diatur dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Disebutkan PBB tidak memberikan hak kepada entitas manapun untuk terlibat dalam tindakan yang melanggar Piagam PBB atau merusak kesatuan politik negara-negara berdaulat dan merdeka.

"Tidak ada satu pun dalam deklarasi ini yang boleh ditafsirkan sebagai menyiratkan hak bagi negara, masyarakat, kelompok, atau orang mana pun untuk terlibat dalam aktivitas apa pun atau melakukan tindakan apa pun yang bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau ditafsirkan sebagai mengizinkan atau mendorong tindakan apa pun yang akan memecah belah atau merusak, secara keseluruhan atau sebagian, integritas teritorial atau kesatuan politik negara-negara berdaulat dan merdeka," demikian isi dari deklarasi UNDRIP tersebut.

Deklarasi ini merupakan perlindungan untuk mencegah UNDRIP disalahartikan sebagai otorisasi untuk pemisahan diri atau tindakan lain yang dapat mengganggu tatanan internasional.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang berpakaian adat mengacungkan tulisan 'Free Papua', 'Free Maluku', dan 'Free Aceh'. Video tersebut beredar luas di media sosial.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us