Jakarta, IDN Times - Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam penanganan pandemik COVID-19. Mereka bakal memberikan sanksi kepada warganya yang nekat pergi ke negara-negara dalam daftar merah COVID-19. Salah satunya ke Indonesia.
Adapun negara-negara yang masuk daftar merah itu adalah Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
"Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri.