Jakarta, IDN Times – Kekecewaan berat dirasakan oleh warga Palestina usai pembacaan putusan Pengadilan Internasional (ICJ), Jumat (26/1/2024).
“Kami sangat bersyukur dan bersyukur kepada Afrika Selatan yang mengajukan kasus ini, namun yang diinginkan oleh Palestina adalah gencatan senjata segera,” kata Anggota dewan kota Ramallah, Lubna Farhat, dikutip dari Al Jazeera.
Farhat menambahkan, keputusan ICJ sangat mengecewakan karena pengadilan tidak menyerukan diakhirinya operasi militer Israel untuk tujuan kemanusiaan.
Dia mengatakan keputusan tersebut hanya akan meningkatkan serangan pemukim di Tepi Barat yang diduduki dan meningkatkan impunitas para penyerang.