Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)
Ilustrasi (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

Jakarta, IDN Times – Kekecewaan berat dirasakan oleh warga Palestina usai pembacaan putusan Pengadilan Internasional (ICJ), Jumat (26/1/2024). 

“Kami sangat bersyukur dan bersyukur kepada Afrika Selatan yang mengajukan kasus ini, namun yang diinginkan oleh Palestina adalah gencatan senjata segera,” kata Anggota dewan kota Ramallah, Lubna Farhat, dikutip dari Al Jazeera.

Farhat menambahkan, keputusan ICJ sangat mengecewakan karena pengadilan tidak menyerukan diakhirinya operasi militer Israel untuk tujuan kemanusiaan.

Dia mengatakan keputusan tersebut hanya akan meningkatkan serangan pemukim di Tepi Barat yang diduduki dan meningkatkan impunitas para penyerang.

1. Penantian berakhirnya perang

Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan (11/5/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa/aww)

Laporan koresponden Al Jazeera, Hani Mahmoud, menggambarkan detik-detik jelang pembacaan putusan yang begitu dinantikan oleh segenap warga di Jalur Gaza. Namun yang mereka terima tidak begitu memuaskan.

”Ada banyak rasa frustrasi dan kebencian karena satu hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap warga Palestina di Jalur Gaza, termasuk anak-anak, adalah berakhirnya kegilaan ini,” katanya.

Hani menambahkan, masyarakat di wilayah itu telah mengalami penderitaan dan trauma parah akibat konflik yang terus berlanjut.

”Orang-orang hanya ingin ini berakhir karena mereka lelah, lelah dan ingin kembali ke rumah mereka dan anggota keluarga yang tersisa,” ungkapnya.

2. Putusan ICJ

Sekretariat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). (icc-cpi.int)

Putusan ICJ pada Jumat memang sama sekali tidak menyinggung terkait upaya gencatan senjata. Seruan pengadilan hanya meminta Israel untuk mengambil tindakan mencegah genosida di Gaza.

Selain itu, Israel juga diminta untuk membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza. Israel diminta melaporkan tindakannya dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

3. Israel akan terus membela diri

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Twitter.com/Prime Minister of Israel)

Merespons keputusan ICJ, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan bahwa Israel tengah melakukan perang yang adil. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus membela diri dan warganya sambil tetap berpegang pada hukum internasional.

Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, mengolok-olok ICJ setelah pengadilan mengakhiri pembacaannya.

“Den Hague memalukan,” tulis sang menteri di Twitter.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team