Dewan HAM PBB: Israel Ingin Kontrol Penuh atas Tanah Palestina

Israel kerap mendiskriminasi seluruh warga Palestina

Jakarta, IDN Times - Komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan atas tanah Palestina. Hal itu dikatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (7/6/2022).

“Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup,” ungkap laporan tersebut, yang dilansir Al Jazeera. Komisi tersebut mendesak agar tindakan tambahan diambil untuk memastikan pemenuhan HAM yang sama bagi warga Palestina.

Laporan itu juga mengutip bahwa Israel tidak memiliki niatan untuk mengakhiri pendudukan terhadap wilayah Palestina.

Baca Juga: PM Palestina Tagih Tanggung Jawab Israel atas Penembakan Warganya

1. Israel mendiskriminasi seluruh warga Palestina 

Dewan HAM PBB: Israel Ingin Kontrol Penuh atas Tanah PalestinaPolisi Israel (twitter.com/Jewish Community)

Israel diketahui tengah berupaya meraih kendali penuh atas tanah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur. Wilayah itu dicaplok oleh negara Zionis dalam perang 1967 dan kemudian terus berlanjut di wilayah lain, yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Komisi mengatakan, pemerintah Israel tengah bertindak mengubah demografi melalui tindakan represif bagi warga Palestina, dan suasana yang menguntungkan untuk warga Israel.

Mengutip undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina yang menikah dengan warga negara Israel, laporan tersebut menuduh Israel memberikan status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda bagi warga Palestina di Israel.

Baca Juga: PBB Didesak Akhiri Kekerasan Israel di Palestina Secepatnya

2. Banyak pemukiman ilegal Israel di Palestina 

Dewan HAM PBB: Israel Ingin Kontrol Penuh atas Tanah PalestinaPenggusuran rumah penduduk Palestina di Yerusalem Timur. (twitter.com/Haggai Matar)

Lebih dari 700 ribu pemukim Israel sekarang tinggal di pemukiman dan pos-pos di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Kawasan itu merupakan rumah bagi lebih dari tiga juta warga Palestina. Permukiman Israel adalah kompleks perumahan khusus Yahudi yang dibentengi, tetapi dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Kelompok hak asasi manusia terkemuka, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, telah menyamakan kebijakan Israel terhadap Palestina dengan apartheid.   

Menurut Amnesty, Israel bertindak sewenang-wenang dengan merampas tanah dan properti warga Palestina, melakukan pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan drastis, dan penolakan kewarganegaraan.

Baca Juga: RI Serukan DK PBB Atasi Provokasi Israel di Yerusalem 

3. Israel menolak penyelidikan 

Dewan HAM PBB: Israel Ingin Kontrol Penuh atas Tanah PalestinaIlustrasi bendera Israel (Unsplash.com/Levi Meir Clancy)

Penyelidikan dan laporan PBB tersebut sebelumnya didorong oleh serangan militer Israel selama 11 hari pada Mei 2021 di mana lebih dari 260 warga Palestina di Gaza tewas, dan begitupun dengan 13 orang di Israel.

Pada Mei 2021, Hamas menembakkan roket ke Israel setelah pasukan Israel bertindak keras terhadap jemaah Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa. Puluhan orang terlukan dan ditahan karena aksi keji Israel tersebut.

Mandat penyelidikan termasuk penyelidikan dugaan pelanggaran HAM sebelum dan sesudah serangan Israel terhadap Gaza, dan berusaha untuk juga menyelidiki akar penyebab konflik. Hamas menyambut baik laporan itu dan mendesak penuntutan para pemimpin Israel.

Sementara, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu hanya buang-buang uang dan usaha yang sama saja dengan perburuan penyihir. Israel tidak mengakui penyelidikan, menuduhnya bias, dan melarang penyelidiknya masuk ke Israel dan wilayah Palestina.

Laporan itu akan dibahas di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa pekan depan. Amerika Serikat keluar dari Dewan pada 2018 karena menganggap bias kronis terhadap Israel, dan baru bergabung kembali sepenuhnya tahun ini.

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya