Pada 18 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menggunakan kata goblok ketika berbicara dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta. Dalam pemberitaan detikNews, ucapan itu muncul saat Prabowo menanggapi para pakar yang mengkritiknya. Sebelumnya, pada peringatan Hari Koperasi, 12 Juli 2026, Prabowo juga menggunakan kata bajingan ketika menyinggung orang-orang dalam partai politik. Dua peristiwa ini diberitakan media dan menjadi bahan perbincangan mengenai pilihan bahasa seorang pemimpin.
Kata-Kata yang Turun dari Istana: Membaca Umpatan sebagai Tanda

- Presiden Prabowo memakai kata “goblok” pada HUT PAN, 18 September 2026, dan “bajingan” pada Hari Koperasi, 12 Juli 2026, memicu perbincangan soal bahasa pemimpin.
- Artikel menilai makna umpatan bergantung pada penutur, jabatan, sasaran, dan konteks; kata kasar dari kepala negara membawa dimensi kuasa, kepantasan, serta kewibawaan publik.
- Penyebaran melalui media dan media sosial dapat membuat umpatan diulang sebagai meme, kritik, atau candaan, sehingga berpotensi membiasakan istilah tersebut dalam percakapan publik.
Ada kata-kata yang terasa berbeda ketika diucapkan oleh orang yang berbeda. Kata goblok, misalnya, mungkin hanya menjadi umpatan dalam percakapan di warung kopi. Namun, ketika kata itu diucapkan seorang presiden, direkam kamera, diberitakan media, lalu beredar di media sosial, ia tidak lagi berhenti sebagai umpatan. Ia membawa sesuatu yang lebih besar daripada makna kamus, meliputi jabatan, kuasa, dan perhatian publik.
Saya tidak ingin berhenti pada pertanyaan mengenai apakah seorang presiden pantas menggunakan kata-kata kasar. Pertanyaan itu penting, tetapi ada hal lain yang menarik perhatian saya, yakni mengenai mengapa kata yang sama dapat menimbulkan kesan berbeda ketika diucapkan oleh orang dengan kedudukan sosial yang berbeda? Pertanyaan ini membawa saya pada pemikiran Roland Barthes. Dalam Mythologies (1957), Barthes memperlihatkan bagaimana tanda dalam kehidupan sehari-hari dapat membawa makna budaya dan ideologi. Sesuatu yang sebenarnya terbentuk melalui sejarah dan kebiasaan sosial dapat perlahan-lahan diterima seolah-olah alamiah. Dengan kata lain, makna sebuah tanda tidak selalu berhenti pada apa yang tampak di permukaan. Ia juga dibentuk oleh cara masyarakat memahami dan mengulanginya.
Dalam konteks ucapan presiden, kata goblok bukan hanya kata yang berarti bodoh. Ketika diucapkan dalam forum politik, kata itu juga menjadi tanda tentang cara seorang pemimpin berhadapan dengan kritik. Sementara itu, kata bajingan tidak hanya membawa makna umpatan, tetapi juga masuk ke dalam perbincangan mengenai bahasa, kepantasan, dan kewibawaan jabatan publik. Makna sosialnya tidak dapat dilepaskan dari siapa yang mengucapkannya, kepada siapa kata itu diarahkan, dan dalam situasi seperti apa disampaikan.
Hal serupa dapat kita lihat melalui penggunaan kata jancuk oleh Sujiwo Tejo. Dalam pemberitaan Pikiran Rakyat Bekasi pada 24 Oktober 2021, Sujiwo Tejo membicarakan kata tersebut ketika berbincang dengan komedian Sule. Percakapan itu menyinggung bagaimana kata yang dianggap kasar dapat memunculkan reaksi berbeda ketika digunakan dalam lingkungan dan konteks yang berbeda. Dalam kehidupan masyarakat Jawa Timur, jancuk dapat menjadi umpatan, tetapi dalam hubungan tertentu juga digunakan sebagai ungkapan keakraban.
Perbandingan ini bukan untuk menyamakan Sujiwo Tejo dengan Prabowo. Keduanya berada dalam ruang sosial yang berbeda. Sujiwo Tejo dikenal sebagai seniman dan budayawan yang menggunakan permainan bahasa dan humor, sedangkan Prabowo berbicara sebagai kepala negara. Perbedaan posisi tersebut memengaruhi cara publik menafsirkan ucapan mereka. Kata kasar dalam sebuah pertunjukan dapat dipahami sebagai bagian dari ekspresi seni, sementara kata serupa dari seorang presiden berhadapan dengan harapan masyarakat terhadap seorang pemimpin.
Namun, apakah kedudukan seseorang otomatis menentukan makna ucapannya? Tentu tidak sesederhana itu. Konteks, tujuan, hubungan antarpembicara, dan penerimaan pendengar tetap berperan. Pada sisi inilah bahasa menjadi menarik sebab maknanya tidak selalu menetap, melainkan bergerak bersama situasi sosial yang melingkupinya.
Lalu, apa yang terjadi setelah kata-kata itu beredar? Kita tidak selalu meniru sesuatu karena menyetujuinya. Kadang kita meniru karena sering melihat atau mendengarnya. Orang bisa mengulang umpatan untuk bercanda, membuat meme, menyindir presiden, atau sekadar mengikuti sesuatu yang sedang ramai. Pengulangan itu tidak otomatis berarti persetujuan. Akan tetapi, ketika sebuah ungkapan terus hadir dalam percakapan sehari-hari, ia berpeluang menjadi semakin akrab. Sesuatu yang semula mengejutkan perlahan bisa kehilangan daya kejutnya.
Bahasa tidak selalu bekerja dengan cara memaksa. Ia juga bekerja dengan cara membiasakan. Tentu, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa masyarakat menjadi lebih kasar hanya karena seorang pemimpin menggunakan umpatan. Perubahan perilaku berbahasa melibatkan banyak faktor. Namun, kita tetap bisa mempertanyakan bagaimana ucapan tokoh berpengaruh ikut membentuk percakapan publik. Apalagi, media sosial memungkinkan sebuah ucapan dipotong dari peristiwa awalnya, disebarkan berulang kali, lalu digunakan untuk kepentingan yang berbeda.
Pada kondisi ini, kata-kata mulai menjalani kehidupan keduanya. Publik dapat mengubahnya menjadi lelucon, menjadikannya bahan kritik, atau menggunakannya untuk menertawakan kekuasaan. Sebuah umpatan bahkan bisa berbalik arah, kata yang semula diucapkan oleh orang yang berkuasa kemudian digunakan masyarakat untuk mempertanyakan orang tersebut. Tanda tidak sepenuhnya berada dalam kendali orang yang pertama kali mengucapkannya.
Saya kembali teringat pada seorang pedagang di pasar (saya menyebutkan ini dengan penuh rasa hormat) yang mengucapkan kata yang sama. Ia mungkin akan ditegur karena dianggap tidak sopan. Sementara itu, ucapan seorang presiden dapat menjadi bahan perdebatan nasional, ditonton banyak orang, dan diulang dalam berbagai bentuk. Kata yang sama memiliki nasib yang berbeda bukan karena kamus menyediakan arti khusus bagi orang yang berkuasa, melainkan karena masyarakat memberi bobot berbeda kepada suara yang datang dari posisi sosial yang berbeda.
Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata apakah seorang presiden boleh mengumpat. Kita juga perlu melihat bagaimana ucapan seorang pemimpin diterima, disebarkan, dan perlahan-lahan menjadi bagian dari kebiasaan berbahasa. Kritik terhadap pilihan kata tidak harus berubah menjadi penghakiman terhadap pribadi. Ia dapat menjadi cara untuk memahami hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan kebudayaan.
Sebab, sebuah kata tidak berhenti ketika diucapkan. Ia bergerak dari panggung ke layar, dari layar ke percakapan, lalu masuk ke dalam kebiasaan kita. Kita boleh menertawakannya, mengkritiknya, bahkan mengulanginya. Namun, ada baiknya sesekali kita bertanya, apakah kita sedang mengutip kata-kata itu untuk mengkritik, atau justru mulai terbiasa tanpa lagi memikirkan apa yang sedang kita ulangi? Barangkali sebuah kata benar-benar sampai kepada kita bukan ketika pertama kali terdengar dari istana, melainkan ketika suatu hari kita mengucapkannya sendiri, tanpa kamera, tanpa podium, dan tanpa merasa ada sesuatu yang perlu dipertanyakan.
Habsari, S.S.
Mahasiswa Magister Kajian Sastra dan Budaya Universitas Airlangga





![[OPINI] Sutradara Pria Sering Gagal Bikin Film Feminis](https://image.idntimes.com/post/20260921/mv5bmtg2ntq1ndkwnf5bml5banbnxkftztgwota3ndyymdeat_4d830c3d-43db-4b5f-b2e0-a12ff308b8a1.jpg)












