Ilustrasi return investasi (unsplash.com/@morganhousel)
Apabila kita mencermati lebih lanjut, tingkat suku bunga penjaminan maksimal LPS pada BPR 71 persen lebih tinggi jika dibandingkan dengan bank umum. Dengan nominal maksimal penjaminan yang sama, tentunya tingkat pengembalian deposito pada BPR jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan tingkat pengembalian deposito pada bank umum.
Selain dengan deposito bank umum, kita dapat membandingkan produk deposito BPR dengan instrumen investasi bebas risiko lainnya yaitu SBN. SBN yang tengah ditawarkan oleh pemerintah pada saat ini adalah Sukuk Ritel (SR) seri SR016. Surat Berharga Negara dengan prinsip syariah ini menawarkan kupon sebesar 4,95 persen per tahun dengan pajak sebesar 10 persen. Jadi kupon bersih yang akan kita terima adalah sebesar 4,45 persen. Jika kita membandingkan bunga maksimal deposito BPR sebesar 6,00 persen dengan pajak sebesar 20 persen, maka imbal hasil bersih yang diterima adalah sebesar 4,80 persen, 35 basis poin lebih tinggi dibandingkan dengan surat berharga pemerintah.
Aturan unik dapat kita temui pada produk deposito bank syariah. Sesuai dengan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2020, ketentuan mengenai tingkat bunga yang dianggap wajar tidak diberlakukan dalam penetapan status penjaminan simpanan berdasarkan prinsip syariah, mengingat bank syariah tidak menerapkan prinsip suku bunga. Ini berarti bahwa berapapun nilai bagi hasil yang kita terima dari bank syariah, akan tetap dijamin oleh LPS selama nilai nominal simpanan tidak melebihi Rp 2 Miliar.
Meskipun deposito pada BPR maupun BPRS menjanjikan return investasi yang lebih tinggi, kita perlu memahami syarat penjaminan simpanan oleh LPS sehingga risiko dapat diminimalisasi. Syarat penjaminan simpanan ini biasa disebut dengan 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (dikecualikan untuk simpanan pada bank syariah), dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya kredit macet. Apabila ketiga syarat tersebut telah terpenuhi, maka simpanan kita akan sepenuhnya dijamin oleh pihak LPS.