Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Fakta Senapan AR-15, Senjata Teroris Penembakan Masjid Christchurch

stuff.co.nz

Telah terungkap senjata yang digunakan pelaku penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Lindwood di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat siang (15/3). Senjata tersebut adalah senapan AR-15 (AR-15 style rifle).

Ternyata, senjata ini sering digunakan sebagai senjata pembunuh massal, terutama oleh para pembunuh di Amerika. Berikut fakta-fakta tentang senapan AR-15 yang perlu kamu tahu.

1. AR-15 adalah senapan semiotomatis yang merupakan singkatan dari Armalite model 15

stuff.co.nz

2. Senjata semiotomatis memungkinkan penembak untuk bisa melepaskan peluru dalam waktu lebih cepat

ultimatereloader.com

3. Itu karena senapan AR-15 secara otomatis bisa memuat ulang peluru segera setelah peluru dilepaskan

cheaperthandirt.com

4. Senapan AR-15 dapat menembakkan hingga 700 peluru dalam satu menit!

etsy.com

5. Senapan AR-15 memiliki peluru kecil, berhidung jarum, memiliki berat kurang dari empat gram, dan mampu bergerak hampir tiga kali kecepatan suara

ultimatereloader.com

6. Dilansir dari Rolling Stone, Dr. Peter Rhee, ahli bedah trauma Amerika menyampaikan bahwa senapan AR-15 direkayasa untuk memberikan efek luka maksimum

wikimedia.org

7. Ketika mengenai tubuh, muatan energi kinetik akan menyobek daging dan menghancurkan jaringan inelastis

concealedcarry.com

Termasuk saraf, pembuluh darah, dan organ vital.

8. Umumnya, senjata semiotomatis, seperti senapan AR-15, memerlukan lisensi elektronik (e-license) di Selandia Baru

smokingbarrel.co.nz

Hanya saja aturannya masih punya celah untuk disalahgunakan.

9. Dilansir dari Stuff, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern berkomitmen untuk mengubah undang-undang senjata di Selandia Baru

newstalkzb.co.nz

10. Hal itu pun mendapat dukungan dari Presiden Asosiasi Kepolisian, Chris Cahill agar tragedi masjid di Christchurch Selandia Baru tak terulang kembali

stuff.co.nz

Semoga saja pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan, terutama untuk mengusut tuntas kasus terorisme dan membuat kebijakan baru terhadap undang-undang persenjataan yang berlaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bayu D. Wicaksono
Yudha
Bayu D. Wicaksono
EditorBayu D. Wicaksono
Yudha
EditorYudha
Follow Us