4 Spesies Pari yang Dilindungi Penuh di Indonesia, Jangan Ditangkap!

Baru-baru ini, linimasa Twitter ramai membicarakan tentang pari yang dilindungi penuh. Topik ini menarik perhatian khalayak luas setelah akun Twitter @sosmedkeras menampilkan foto pari sungai raksasa (Urogymnus polylepis) yang ditangkap oleh sekelompok orang dan tidak dilepaskan kembali. Padahal, pari tersebut ditetapkan sebagai spesies yang dilindungi penuh karena terancam punah.
Menurut Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut di situs website resminya, "dilindungi penuh" artinya perlindungan jenis biota yang dilakukan terhadap seluruh siklus hidup di habitat asli dan habitat buatan dan/atau pada seluruh bagian hidupnya, termasuk telur dan produk turunannya.
Setidaknya, ada empat spesies pari yang statusnya dilindungi penuh di Indonesia. Mari berkenalan dengan mereka!
1. Pari sungai raksasa

Pari ini memiliki nama ilmiah Urogymnus polylepis, tetapi juga dikenal sebagai Himantura polylepis. Mereka menghuni sungai besar dan muara di Kalimantan, Thailand, Malaysia, serta beberapa negara lain.
Julukan raksasa disematkan pada pari ini karena mereka bisa tumbuh hingga 2,2 meter dengan berat 300 kilogram. Berhati-hatilah karena sengatnya dilapisi lendir beracun dan mampu menusuk tulang.
Sayangnya, populasi pari sungai raksasa di Thailand dan Kamboja diperkirakan telah berkurang sekitar 30-50 persen dalam 20-30 tahun terakhir. Penyebabnya adalah penangkapan yang berlebihan, degradasi habitat, dan tingkat reproduksi yang rendah.
2. Pari sungai pinggir putih

Juga disebut sebagai pari tepi putih (Fluvitrygon signifer), hewan yang termasuk dalam famili Dasyatidae ini berasal dari empat sistem sungai di Asia Tenggara, yaitu Kapuas (Kalimantan, Indonesia), Indragiri (Sumatra, Indonesia), Perak (Semenanjung Malaysia), dan Chao Phraya (Thailand).
Tubuhnya tidak terlalu besar, rata-rata hanya 21-26 cm dengan panjang maksimal 60 cm. Meskipun kecil, sengatannya mampu menyebabkan luka yang menyiksa, bahkan fatal bagi manusia.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status "Terancam Punah" pada spesies ini. Ancaman terbesar bagi mereka adalah kehilangan habitat yang layak dan tertangkap manusia.
3. Pari sungai tutul

Also known as pari marmer (Fluvitrygon oxyrhynchus), spesies ini menjadikan beberapa sungai air tawar di Asia Tenggara sebagai rumahnya. Mereka dilaporkan terlihat di sungai Saigon, Mekong, Nan, Chao Phraya, dan Mahakam.
Tak jauh berbeda dengan pari lain, mereka suka mengubur dirinya sendiri di dasar sungai yang berpasir. Makanannya adalah krustasea kecil dan moluska. Sama seperti spesies sebelumnya, IUCN juga mengklasifikasikannya sebagai spesies yang terancam punah.
4. Pari Kai

Sebenarnya foto di atas bukanlah pari kai (Urolophus kaianus), melainkan kerabatnya, pari silang (Urolophus cruciatus). Keduanya adalah anggota keluarga Urolophidae. Foto pari kai sendiri sangat sulit dicari.
Seperti namanya, pari kai berasal dari Kepulauan Kai di Provinsi Maluku. Sejauh ini, hanya ada dua spesimen yang berhasil dikumpulkan dari kedalaman 236 meter di bawah permukaan laut.
Karena kekurangan data, IUCN belum bisa menetapkan status konservasi pari kai. Tetapi, yang jelas, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2021, spesies ini dilindungi penuh di perairan Indonesia.
Nah, itulah beberapa spesies pari yang dilindungi penuh di Indonesia. Jika tak sengaja tertangkap, segera lepaskan kembali, ya!