Ketika kapal perang Jepang yang dioperasikan oleh Pasukan Bela Diri Jepang matra laut atau yang dikenal dengan Japan Maritime Self-Defense Force, JS Kunisaki datang ke Kalimantan beberapa waktu yang lalu untuk membantu Indonesia memadamkan kebakaran hutan, mungkin sebagian dari kita notice tentang penamaan pasukan bela diri yang kebanyakan berbeda dari nama unit-unit militer negara lainnya. Sejarah mencatat, di era Perang Dunia (PD) II yang berkecamuk di wilayah Pasifik (1941-1945), angkatan perang Kekaisaran Jepang memiliki reputasi yang mencengangkan dunia mulai dari penyerangan Pearl Harbor, invasi ke sejumlah negara termasuk Indonesia hingga menyerahnya mereka kepada Sekutu setelah Sekutu yang dimotori Amerika Serikat (AS) menggunakan 2 buah bom atom untuk menghancurkan Kota Hiroshima dan Nagasaki di tahun 1945.
Menurut Britannica, setelah menyerah kepada Sekutu, pendudukan pasukan Sekutu (1945-1952) menjadi awal dari proses demiliterisasi Jepang. Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang dibubarkan dan Jepang mengadopsi konstitusi tahun 1947 yang menolak penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional serta melarang pembangunan kekuatan militer darat, udara dan lautnya kembali. Namun setelah terjadinya Perang Korea (1950-1953), sebagai bagian dari pembendungan paham komunisme oleh AS di Asia Timur, Jepang diizinkan membangun secara terbatas militernya untuk kepentingan defensif guna melindungi negaranya. Pada tahun 1954 Japan Self-Defense Force atau Pasukan Bela Diri Jepang resmi didirikan.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai keunikan pasukan yang dibentuk setelah kekalahan Jepang di PD II ini? Simak lima fakta menariknya berikut ini, yuk!
