5 Spesies Burung Paok, Menjadi Hewan yang Dilindungi di Indonesia

Kalian yang sering sekali berpergian ke hutan, pedesaan atau gunung mungkin sering berjumpa dengan burung paok. Burung paok ini memiliki kebiasaan yang unik yaitu mencari makan di tanah, dengan cara berjalan atau melompat-lompat.
Namun pernahkah kalian mendengar beberapa jenis burung paok dilindungi dan terancam punah? Berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018 terdapat beberapa jenis burung paok yang dilindungi Pemerintah Indonesia. Penasaran burung paok apa saja yang dilindungi? Berikut 5 jenis burung paok yang dilindungi
1. Paok kalung-biru
Burung paok kalung biru atau Erythropitta arquata memiliki penampilan unik serta hanya dapat dijumpai jika kalian beruntung. Habitat burung ini berada di bukit dan hutan pegunungan bawah submontan. Memiliki warna tubuh yang eksotis pada bagian tubuh bawah berwarna merah cerah, pada area wajah berwarna oranye hingga cokelat kusam, punggung biru-hijau kusam, serta “kalung” dan bulu sayap sekunder berwarna biru-perak berkilau.
Spesies ini menyukai petak-petak hutan yang sedikit terganggu, terutama rumpun bambu dan pohon tumbang. Jenis burung paok satu ini sangat pemalu dan sangat sulit dijumpai pada habitatnya.