Kalian yang sering sekali berpergian ke hutan, pedesaan atau gunung mungkin sering berjumpa dengan burung paok. Burung paok ini memiliki kebiasaan yang unik yaitu mencari makan di tanah, dengan cara berjalan atau melompat-lompat.
Namun pernahkah kalian mendengar beberapa jenis burung paok dilindungi dan terancam punah? Berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018 terdapat beberapa jenis burung paok yang dilindungi Pemerintah Indonesia. Penasaran burung paok apa saja yang dilindungi? Berikut 5 jenis burung paok yang dilindungi