Banyak dari pelanggaran hak asasi manusia ini terungkap selama penyelidikan komite federal pada tahun 1980-an hingga 1990-an. Dikutip Associated Press, pada tahun 1986, laporan, "American Nuclear Guinea Pigs: Three Decades of Radiation Experiments on U.S. Citizens," mengungkap beberapa eksperimen radiasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Laporan tersebut menyatakan bahwa eksperimen itu disponsori oleh Proyek Manhattan, Komisi Energi Atom, dan Administrasi Penelitian dan Pengembangan Energi.
Pada tahun 1993, jurnalis Eileen Welsome juga melaporkan eksperimen pemerintah, yang dipimpin Presiden Bill Clinton untuk membentuk Komite Penasihat Eksperimen Radiasi Manusia, yang laporannya diterbitkan pada tahun 1995. Laporan tersebut menggambarkan ratusan eksperimen dengan banyaknya orang yang terpapar zat radioaktif tanpa sepengetahuan mereka atau persetujuan mereka.
Eksperimen ini dilakukan pada ratusan orang, termasuk perempuan hamil dan bayi. Beberapa orang yang telah dieksperimen, seperti Albert Stevens, bahkan jenazahnya diakuisisi secara diam-diam oleh Argonne National Laboratory Center for Human Radiobiology dan National Human Radiobiology Tissue Repository setelah mereka meninggal.
Namun, menurut Atomic Heritage Foundation, pada tahun 1997, dibuat undang-undang untuk melarang pengujian ilmiah rahasia pada manusia. Wah, jadi 12 fakta di atas tentunya menyadarkan kita tentang bahayanya zat radioaktif pada manusia. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, ya!