Aktivitas gunung berapi kembali menjadi perhatian setelah Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, dan beberapa gunung berapi lain di Indonesia mengalami erupsi. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa aktivitas vulkanik dapat berubah sewaktu-waktu dan perlu terus dipantau.
Untuk menggambarkan kondisi tersebut, gunung berapi di Indonesia memiliki tingkatan status yang menunjukkan tingkat aktivitasnya, mulai dari Level I hingga Level IV. Setiap tingkat memiliki arti, kondisi, serta potensi bahaya yang berbeda. Lalu, apa saja tingkatan status tersebut dan apa artinya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
