ilustrasi bendera muritius (unsplash.com/Shubham Beeharry)
Mauritius merupakan sebuah negara dengan empat pulau yang berada di Samudra Hindia. Berada di sebelah timur Madagaskar, negara ini merupakan koloni Inggris Raya sebelum merdeka. Jauh sebelum Inggris, pulau ini diduduki oleh Portugis, kemudian Belanda dan setelah itu Prancis. Inggris kemudian merebut pulau tersebut dan menjadi Koloni pada Maret 1810.
Hal itu kemudian berubah pada tahun 1959 di mana Perdana Menteri Inggris Harold Macmillan memberikan kemerdekaan kepada pulau tersebut. Setelah perjalanan politik yang panjang, pada 12 Maret 1968, Mauritius mengadopsi konstitusi barunya dan memperoleh kemerdekaan sebagai monarki konstitusional. Ratu Elizabeth II tetap menjadi kepala negara dan Sir Seewoosagur Ramgoolan menjadi Perdana Menteri pertama Mauritius.
Untuk merayakan kemerdekaan ini, tanggal 12 Maret dinyatakan sebagai hari libur. Upacara kemerdekaan, parade militer dan musik live dilakukan oleh semua warga untuk menyambut kemerdekaan.