Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
10 Hewan Peliharaan Umum yang Ilegal Dipelihara di Berbagai Negara

Berbagai Sumber
Di Indonesia, kepemilikan hewan peliharaan bisa dibilang cukup bebas. Kamu bisa memelihara ular, monyet, kucing, tupai, dan bahkan hewan yang tak lazim seperti kancil sekalipun. Namun kebebasan tersebut tidak bisa kamu dapatkan di berbagai negara lain.
Hewan-hewan yang dianggap lazim dipelihara di Indonesia ternyata bisa dianggap ilegal untuk dipelihara. Siapa pun yang memeliharanya akan dikenakan sanksi berupa denda. Alasan pelarangannya pun bermacam-macam. Mulai dari alasan keamanan, untuk menjaga kelestarian lingkungan, hingga kepentingan kepercayaan.
Ingin tahu hewan apa sajakah yang dilarang dipelihara di negara lain? Simak berikut ini!
1. Hamster dilarang dipelihara di Hawaii. Sebab cuaca negara tersebut sama seperti habitat asli hamster. Dikhawatirkan populasinya menjadi terlalu banyak dan liar sehingga akan merusak lingkungan
unsplash.com/frenjaminbrenklin
2. Sebagian jenis ular memang wajar dipelihara di Indonesia. Namun hewan ini ilegal untuk dipelihara di Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara lain untuk alasan keamanan
Editorial Team
EditorBayu D. Wicaksono
EditorIzza Namira
Follow Us