Di Indonesia, kepemilikan hewan peliharaan bisa dibilang cukup bebas. Kamu bisa memelihara ular, monyet, kucing, tupai, dan bahkan hewan yang tak lazim seperti kancil sekalipun. Namun kebebasan tersebut tidak bisa kamu dapatkan di berbagai negara lain.
Hewan-hewan yang dianggap lazim dipelihara di Indonesia ternyata bisa dianggap ilegal untuk dipelihara. Siapa pun yang memeliharanya akan dikenakan sanksi berupa denda. Alasan pelarangannya pun bermacam-macam. Mulai dari alasan keamanan, untuk menjaga kelestarian lingkungan, hingga kepentingan kepercayaan.
Ingin tahu hewan apa sajakah yang dilarang dipelihara di negara lain? Simak berikut ini!