Jika kalian yang sering berpergian ke padang rumput, sawah, atau rawa mungkin sering berjumpa dengan burung trulek. Burung ini memiliki ciri khas berupa paruh yang panjang dan ramping, serta kaki yang panjang dan ramping.
Namun pernahkah kalian mendengar beberapa jenis burung trulek dilindungi dan terancam punah? Berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018 terdapat beberapa jenis burung trulek yang dilindungi Pemerintah Indonesia. Penasaran burung trulek apa saja yang dilindungi? Mari kita bahas bersama