Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kabarnya, razia uji emisi tersebut tetap berlangsung hingga akhir tahun 2023.
Salah satu ciri kendaraan yang tidak lolos uji emisi ialah mengeluarkan asap putih atau hitam dari knalpot. Ini tandanya kendaraan tersebut tidak mempunyai sistem pembuangan emisi atau ruang pembakaran yang baik. Dan tentunya, asap tersebut berbahaya jika dihirup.
Masih membahas topik yang sama, kira-kira wilayah Jakarta mana saja yang paling berpolusi? Berikut ini bocorannya, bersumber dari IQAir.com per Sabtu (11/11/2023) pukul 09.00 WIB.