Dalam proposal peraturan terbaru, European Commission berencana untuk melarang peredaran beberapa produk plastik sekali pakai. Belum ada daftar yang jelas mengenai produk-produk yang akan dilarang.
Namun situs resmi Uni Eropa sudah menyebut beberapa barang seperti cotton bud plastik, alat makan plastik, piring plastik, sedotan plastik, pengaduk minuman, serta tongkat untuk balon mainan.
Uniknya, botol minum sekali pakai dipastikan tidak masuk dalam daftar barang yang akan dilarang, meskipun disebut-sebut sebagai sampah plastik paling umum di lautan.
Selain melarang peredaran produk tersebut, proposal ini juga memastikan produk pengganti lebih ramah lingkungan untuk barang-barang yang dilarang beredar. Selain itu, produsen dari produk makanan yang menggunakan pembungkus plastik, juga diwajibkan menanggung biaya manajemen sampah, serta kampanye kesadaran bahaya sampah ke masyarakat.
Di sisi lain, EU akan memberi insentif bagi perusahaan untuk mengembangkan alternatif bahan yang lebih mudah didaur-ulang untuk produk-produk tersebut.