Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FPTI Bawa Kasus Pelecehan Hendra Basir ke Forum IFSC 2026

FPTI Bawa Kasus Pelecehan Hendra Basir ke Forum IFSC 2026
Konferensi Pers Federasi Panjat Tebing Indonesia (IDN Times/Margith Damanik)
Intinya Sih

  • FPTI memastikan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan oleh mantan pelatih Hendra Basir akan dibawa ke General Assembly IFSC pada April 2026 untuk dibahas secara terbuka.
  • Hendra Basir dilarang melatih di seluruh Indonesia, sementara FPTI akan mengirim surat resmi ke federasi panjat tebing dunia agar kasus ini diketahui secara internasional.
  • FPTI menolak rekonsiliasi dengan Hendra Basir, menegaskan tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat demi menjaga keselamatan atlet dan integritas olahraga panjat tebing nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memastikan akan membawa kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan mantan pelatih kepala mereka, Hendra Basir, ke forum internasional.

Kasus ini akan dibahas secara terbuka dalam General Assembly Federasi Panjat Tebing Internasional (IFSC) pada April 2026 mendatang.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan Presiden IFSC mendukung langkah-langkah yang diambil FPTI dalam menangani kasus ini.

“Kalau dari presiden IFSC sudah memberi dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang kita ambil,” ujar Yenny, ditemui di Pelatnas FPTI, Bekasi, Rabu (4/3/2026).

1. Tidak diizinkan melatih

Yenny Wahid (IDN Times/Jihan A'liifah)
Yenny Wahid (IDN Times/Jihan A'liifah)

Kasus ini membuat Hendra Basir, yang sebelumnya membawa Veddriq Leonardo meraih emas di Olimpiade 2024 Paris, tidak akan diizinkan melatih di mana pun di Indonesia.

FPTI juga memastikan akan mengirim surat resmi kepada seluruh federasi panjat tebing nasional di dunia dan IFSC terkait kasus ini.

“Di panjat tebing iya, otomatis sudah tak diperkenankan untuk melatih lagi. Internasional tergantung IFSC tapi kami punya kewajiban untuk melapor harus. Karena nanti kita sendiri yang kena sanksi, ada tindakan kayak gini tak dilaporkan,” kata Yenny.

“Dan kami harus laporkan ke semua federasi-federasi nasional di seluruh dunia. Kami punya kewajiban itu, karena kalau tidak dia bisa melatih di mana, negara lain, terus kejadian lagi, kita yang disalahkan. ‘Loh kamu kok gak pernah ngomong?’” sambung dia.

2. Akan dibawa ke general assembly

Konferensi Pers Federasi Panjat Tebing Indonesia
Konferensi Pers Federasi Panjat Tebing Indonesia (IDN Times/Margith Damanik)

Yenny menegaskan, kasus ini akan dilaporkan secara resmi kepada IFSC dan dibahas dalam General Assembly 2026.

“Saya rasa tak melakukan investigasi, mereka dengar dari kita saja, tapi bulan april ada general assembly, saya akan bawa kasus ini ke sana,” kata Yenny.

Langkah ini menjadi bagian dari kewajiban FPTI menjaga keselamatan atlet dan integritas olahraga panjat tebing Indonesia di kancah internasional.

3. Tak akan ada rekonsiliasi

Ketua Umum FPTI periode 2023-2027, Yenny Wahid (IDN Times/Ayu Afria)
Ketua Umum FPTI periode 2023-2027, Yenny Wahid (IDN Times/Ayu Afria)

FPTI menegaskan tidak akan membuka ruang rekonsiliasi dengan Hendra Basir. Dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik dianggap pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Rekonsiliasi itu kalau dua-duanya gak salah. Kalau satunya penjahat, ya… Apalagi terduga predator. Tidak ada ruang bagi kita untuk bisa menerima orang semacam itu karena bisa mengancam keselamatan dari para atlet kita,” kata Yenny, ditemui di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, lokasi Pelatnas FPTI, Rabu (4/3/2026).

FPTI menegaskan langkah ini merupakan upaya perlindungan maksimal bagi seluruh atlet panjat tebing Indonesia, sekaligus memastikan kasus ini mendapat perhatian di tingkat internasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Sport

See More