Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Eks Pelatih Panjat Tebing Versi FPTI

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Eks Pelatih Panjat Tebing Versi FPTI
Yenny Wahid (IDN Times/Jihan A'liifah)
Intinya Sih
  • Yenny Wahid mengungkap delapan atlet melapor dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di Pelatnas FPTI, yang menyeret mantan pelatih kepala Hendra Basir.
  • FPTI langsung menonaktifkan pelatih terduga pelaku, membentuk Tim Pencari Fakta, serta melibatkan psikolog untuk mendalami laporan para atlet.
  • Yenny memastikan pelatnas tetap berjalan dengan tim baru dan korban mendapat pendampingan hukum, sementara sebagian atlet telah melapor ke kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memaparkan kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di Pelatnas yang menyeret mantan pelatih Hendra Basir.

Yenny menyebutkan kasus ini sebagai salah satu peristiwa berat yang menimpa FPTI. Menurut Yenny, ini semua berawal dari laporan langsung dari delapan atlet kepadanya.

"Jadi, semua sudah memahami ada peristiwa yang sangat berat bagi kami dan seluruh insan olahraga. Telah terjadi kekerasan seksual yang dialami oleh para atlet," kata Yenny Wahid ditemui di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, yang juga merupakan lokasi Pelatnas FPTI, Rabu (4/3/2026).

1. Berawal dari laporan para atlet

Konferensi Pers Federasi Panjat Tebing Indonesia
Konferensi Pers Federasi Panjat Tebing Indonesia (IDN Times/Margith Damanik)

Yenny bercerita, sebanyak delapan atlet datang kepadanya pada akhir Januari 2026 lalu. Seluruhnya melaporkan soal dugaan pelecehan dan kekerasan yang terjadi selama ini.

"Jadi pada tanggal 28 Januari, delapan orang atlet menghadap saya untuk melaporkan dugaan kekerasaan seksual dan fisik yang mereka alami. Sesuai permintaan mereka, kami kumpulkan mereka yang terdiri dari atlet pelatnas dan daerah beserta tim pelatih minus terduga pelaku," ujar Yenny.

2. Langsung non-aktifkan pelatih

Dalam pertemuan yang dilakukan, Yenny juga melibatkan tim psikolog yang selama ini bekerja sama dengan para atlet untuk mendalami kasus tersebut. Beberapa hari kemudian, Yenny melakukan berbagai langkah tegas, mulai dari mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan hingga pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).

"Beberapa hari kemudian saya mengeluarkan SK non-aktif pelatih kepala. Kemudian, membentuk tim pencari fakta untuk memastikan dugaan ini disikapi secara serius karena kami tidak menoleransi penyimpangan termasuk kekerasan seksual dan fisik," kata Yenny.

3. Tak membiarkan pelatnas vakum dan beri pendampingan pada korban

Yenny Wahid, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (IDN Times/Herka Yanis)
Yenny Wahid, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (IDN Times/Herka Yanis)

Setelah menonaktifkan Hendra Basir dan membentuk TPF, PFTI langsung membuat tim pelatnas yang baru. Niatnya, agar pelatnas FPTI tak sempat vakum meskipun tengah menghadapi masalah pelik.

"Setelah itu, kami membentuk tim untuk segera merumuskan tim pelatnas yang baru supaya tidak ada vakum agar memastikan atlet terus terfasilitasi latihan mereka," ujar Yenny.

Putri presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, ini juga mengaku langsung berkomunikasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) hingga sejumlah organisasi hukum termasuk LBH.

"Kami juga meminta pendampingan dari beberapa organisasi seperti Peradi dan LBH Apik untuk memberi pendampingan kepada atlet," ujar Yenny.

4. Sudah ada laporan kepolisian

WhatsApp Image 2025-08-15 at 08.48.22.jpeg
Ketua FPTI Yenny Wahid tiba di Gedung MPR/DPR hadiri Sidang Tahunan MPR (IDN Times/Fauzan)

FPTI memastikan TPF masih akan terus menggali kasus ini secara medalam. Beberapa atlet disebut Yenny sudah membuat laporan ke kepolisian.

"Memang kami mewakili lima (atlet) dan laporan itu masuk ke unit Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) karena ini kasus sesuatu yang sensitif, khusus. Jadi, memang harus naik sana," ujar Kuasa hukum atlet panjat tebing dari Peradi, Setia Dharma.

5. FPTI dampingi atlet

Anggota TPF FPTI, Robertus Robet, menegaskan pihaknya akan mendampingi korban dalam kasus ini. FPTI menegaskan ingin mengupayakan suasana aman dan nyaman untuk para atlet.

"Satu, kami kan memang, dalam perspektif dan sensibilitas dalam kasus ini, harus tahu dulu, sisi korban itu seperti apa. Ini kekhasan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Karena sensibilitasnya, kami harus tahu dulu, supaya tahu postur anatomika itu seperti apa. Sehingga dengan itu kami bisa menentukan batas-batas, strategi yang paling tepat untuk melindungi, dan supaya tidak terjadi double violence," kata Robert dalam kesempatan yang sama.

"Kami bisa terjadi double violence. Jadi kami harus pastikan terlebih dahulu ini. Jadi dalam kasus-kasus kekerasan seksual, kita bisa jadi kekerasan ganda," sambung dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Sport

See More