PSG Masih Gak Terima Harus Bayar Tunggakan Gaji Mbappe

Jakarta, IDN Times - Polemik mengenai tunggakan gaji Kylian Mbappe di Paris Saint-Germain masih bergulir. Meski sudah ada putusan, PSG harus membayarkan gaji Mbappe yang tersisa, ternyata kasusnya tak berhenti sampai di situ.
ESPN melansir, sebenarnya pada Jumat (25/10/2024), operator kompetisi Prancis, Ligue de Football Professionnel (LFP), sudah menginstruksikan agar PSG membayarkan sisa gaji Mbappe. LFP menilai itu merupakan hak Mbappe yang seharusnya dibayarkan, namun PSG tetap bandel.
1. PSG gak merasa salah

Keputusan ini sama sekali tak diterima PSG. Manajemen PSG merasa tak harus membayar sisa gaji tersebut karena sudah ada revisi, usai Mbappe memutuskan untuk tak memperpanjang kontraknya.
Kesepakatan ini diklaim PSG terjadi dalam sebuah percakapan dan sifatnya verbal, bukan tertulis. Atas situasi itu, PSG mau membawa kasus tersebut ke pengadilan.
2. Masih cari jalan keluar

Mundo Deportivo melansir, PSG juga masih mencari jalan keluar atas sengketa ini secara kekeluargaan. Mereka menyatakan akan berbicara terlebih dulu ke Mbappe atas polemik gaji yang jumlahnya mencapai 55 juta euro atau setara Rp929 miliar.
Sebenarnya, jumlah itu tak cuma berasal dari gaji. Ada juga bagi hasil hak citra diri serta bonus yang seharusnya dibayarkan PSG kepada Mbappe.
3. Mbappe sudah laporkan PSG ke UEFA juga

Mbappe pada dasarnya sudah melaporkan kasus ini. Selain ke LFP, bomber Prancis itu mengadukan Les Parisien ke UEFA lewat Komite Lisensi Klub.
PSG bisa saja terlibat masalah besar jika UEFA menyatakannya bersalah. Sebab, lisensi profesional PSG bisa dicabut dan hak untuk main di berbagai kompetisi berpotensi hilang.