Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Jenis Proteksi Produk Shopee dan Cara Ajukan Klaim

3 Jenis Proteksi Produk Shopee dan Cara Ajukan Klaim
ilustrasi seorang kurir (freepik.com/8photo)
Intinya Sih
  • Shopee menghadirkan Proteksi Produk berupa asuransi yang memberi kompensasi hingga 100% dari harga barang untuk kerusakan tidak terduga atau tidak sengaja.
  • Terdapat tiga jenis proteksi: Proteksi Layar Retak, Proteksi Kerusakan, dan Proteksi Furnitur, masing-masing dengan periode pertanggungan serta ketentuan klaim berbeda.
  • Proses klaim wajib diajukan dalam batas waktu tertentu setelah insiden, dengan syarat dan prosedur sesuai jenis proteksi yang dipilih pembeli.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Shopee memberikan jaminan barang yang diterima pembeli tanpa kerusakan melalui Proteksi Produk. Perlidungan produk berupa asuransi dengan kompensasi hingga 100 persen dari harga produk yang dibeli. Proteksi berlaku untuk produk yang mengalami kerusakan tidak terduga atau tidak sengaja.

Jika belum terlalu mengenalinya, kamu bisa mendalami seputar Proteksi Kerusakan, Proteksi Furnitur, dan Proteksi Layar Retak. Proteksi Produk Shopee yang bisa didapat pembeli saat melakukan transaksi pembelian. Sedangkan Periode Pertanggungan terhitung sejak saat melakukan konfirmasi Pesanan Selesai. Untuk mendapatkan kompensasi dari Proteksi Produk, pembeli diharuskan melakukan klaim asuransi terlebih dahulu. Setiap jenis Proteksi Produk memiliki prosedur klaim yang berbeda.

Simak selengkapnya panduan klaim asuranasi Proteksi Produk di Shopee berikut, yuk!

1. Cara klaim Proteksi Layar Retak

ilustrasi layar gadget retak
ilustrasi layar gadget retak (freepik.com/rawpixel.com)

Proteksi Layar Retak disediakan oleh PT Asuransi Simas Insurtech. Perlindungan meliputi kerusakan layar gadget. Proteksi Layar Retak juga memberikan kompensasi jika gadget hilang akibat tindak penodongan atau perampokan.

Jenis gadget yang dipertanggungkan termasuk smartphone dan tablet. Periode pertanggungan berlaku selama 30 hari. Pengajuan klaim maksimal 5 hari kerja sejak tanggal insiden terjadi.

Cara klaim Proteksi Layar Retak:

Sumber: help.shopee.co.id

Kunjungi situs PasarPolis melalui policies.pasarpolis.com

Lakukan log in menggunakan nomor handphone yang terdaftar di Shopee saat pembelian Proteksi layar retak

Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Pilih polis dan benefit yang ingin diklaim

Siapkan dokumen yang dibutuhkan, lalu unggah di situs PasarPolis

Masukkan nomor rekening untuk pengiriman dana klaim

2. Cara klaim Proteksi Kerusakan

ilustrasi seseorang kecewa saat membuka paket
ilustrasi seseorang kecewa saat membuka paket (freepik.com/8photo)

Proteksi Kerusakan memberikan pengembalian dana minimal 75 persen untuk produk yang mengalami kerusakan total. Periode pertanggungan berlaku selama 6 bulan untuk manfaat karena kerusakan lainnya yakni kerusakan fisik tidak disengaja, kerusakan akibat cairan, kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang, terkena asap, atau perampokan yang disertai tindak kriminal. Sedangkan kerusakan karena penggunaan secara wajar memiliki periode pertanggungan 3 bulan.

Cara klaim Proteksi Kerusakan:

Sumber: help.shopee.co.id

Buka email konfirmasi yang dikirim saat pembelian selesai

Klik link yang disertakan untuk masuk ke halaman klaim

Log in dan nomor handphone atau email yang terdaftar di Shopee

Masukkan informasi kejadian termasuk tanggal dan kronologi kejadian

Unggah dokumen klaim yang dibutuhhkan sesuai dengan alasan klaim seperti foto kerusakan barang, laporan perbaikan barang dari service center resmi, dan bukti lapor polisi jika prodk dirampok, lalu ajukan klaim

Klaim selanjutnya akan diproses secara otomatis

3. Proteksi Furnitur

ilustrasi pasangan memindahkan sofa
ilustrasi pasangan memindahkan sofa (freepik.com/freepik)

Proteksi Furnitur memberikan perlindungan produk yang mengalami kerusakan karena cairan, kebakaran, perampokan disertai tindak kriminal. Selain itu, perlindungan juga meliputi kerusakan karena penggunaan normal dan kerusakan karena proses perakitan furnitur. Periode pertanggungan proteksi ini berlaku selama 2 tahun. Pengajuan klaim dapat dilakukan paling lambat 7 hari kalender sejak tanggal kejadian.

Cara klaim Proteksi Furnitur:

Sumber: help.shopee.co.id

Buka aplikasi Shopee

Masu ke halaman 'Saya' di pojok kanan bawah halaman utama

Pada kolom Keuangan pilih 'Asuransi'

Pilih 'Polis Saya'

Pilih produk yang ingin diklaim, lalu lik 'Ajukan Klaim'

Beri tanda centang setelah memahami panduan klaim, lalu klik 'Ajukan Klaim'

Isikkan informasi yang diminta sistem

Masukkan dokumen untuk proses klaim seperti berupa foto KTP, kerusakan produk, invoice

Pilih 'Lannjutkan' untuk mengajukan klaim

Semoga panduan klaim ketiga proteksi di atas ampuh membantu kamu. Agar tiap pembelian barang lebih aman, jangan lupa sertakan proteksi produk Shopee, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Kidung Swara Mardika
EditorKidung Swara Mardika
Follow Us

Latest in Tech

See More