Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Khawatir 'Outsourcing Otak' AI di Dunia Pendidikan

Pemerintah Khawatir 'Outsourcing Otak' AI di Dunia Pendidikan
ilustrasi siswa sedang bermain HP ketika guru sedang mengajar di kelas (pexels.com/Pixabay)
Intinya Sih
  • Pemerintah menerbitkan SKB tujuh menteri untuk mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI di pendidikan, guna menjaga keseimbangan antara inovasi belajar dan perkembangan kognitif siswa.
  • Fenomena 'outsourcing otak' muncul karena pelajar makin bergantung pada AI untuk menjawab soal dan membuat tugas, sehingga dikhawatirkan melemahkan kemampuan berpikir kritis serta analisis mandiri.
  • Kebijakan baru membatasi penggunaan AI instan seperti ChatGPT bagi siswa SD hingga SMA, namun tetap memperbolehkan teknologi edukatif yang dirancang khusus untuk mendukung proses pembelajaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Belum reda perbincangan mengenai pembatasan media sosial bagi anak dan remaja, pemerintah kembali menyoroti isu lain terkait teknologi digital di dunia pendidikan. Kali ini perhatian tertuju pada penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh pelajar. Teknologi yang semakin mudah diakses membuat AI mulai dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas belajar, mulai dari mencari jawaban soal hingga merangkum materi pelajaran. Namun, penggunaan teknologi tanpa pengawasan dinilai berpotensi memengaruhi cara siswa berpikir dan belajar, terutama pada usia yang masih berada dalam tahap perkembangan kognitif. Kekhawatiran inilah yang kemudian mendorong pemerintah menyusun pedoman khusus mengenai pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam pendidikan.

Mengutip kanal YouTube Kemenko PMK pada 12 Maret 2026, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno bersama tujuh kementerian lainnya menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan di jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pembatasan penggunaan AI untuk kebutuhan pendidikan pada jenjang SD hingga SMA. Kebijakan ini bertujuan mencegah fenomena brain rot atau penurunan kemampuan berpikir pada generasi muda dan cognitive debt, yaitu kondisi ketika kemampuan otak memproses informasi secara mandiri menurun akibat terlalu bergantung pada teknologi.

Di sisi lain, kemunculan teknologi AI generatif seperti ChatGPT memang membawa banyak kemudahan. Siswa dapat memperoleh jawaban, rangkuman materi, hingga ide penulisan hanya dalam hitungan detik. Kemudahan ini membuat pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mulai memanfaatkan AI untuk membantu mengerjakan tugas sekolah. Namun, jika ketergantungan pada teknologi semakin meningkat, apakah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumen, dan memecahkan masalah pada generasi muda masih bisa berkembang secara optimal?

1. Alasan SKB tujuh Menteri dikeluarkan

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan AI dan pembelajaran teknologi digital (kemenpppa.go.id)

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan teknologi dalam pendidikan berlangsung secara bijak dan sesuai dengan kesiapan peserta didik di setiap jenjang. Pedoman tersebut berlaku mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk proses pembelajaran di lingkungan keluarga dan masyarakat. Melalui aturan ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dapat mendukung proses belajar tanpa mengabaikan perkembangan kognitif peserta didik.

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa pedoman tersebut disusun agar teknologi digital dan AI memberikan manfaat positif sekaligus meminimalkan potensi risiko. Pengaturan ini juga mempertimbangkan kesiapan peserta didik pada setiap jenjang pendidikan, sehingga ruang pemanfaatan teknologi akan semakin luas seiring meningkatnya tingkat pendidikan. Menurutnya, pendekatan bertahap diperlukan agar teknologi tidak menggantikan proses berpikir yang menjadi inti dari kegiatan belajar.

Pratikno menambahkan bahwa salah satu alasan pemerintah mengatur penggunaan AI adalah untuk mencegah risiko brain rot dan cognitive debt, yaitu kondisi ketika kemampuan kognitif seseorang menurun karena terlalu bergantung pada teknologi.

“Ini menghindari untuk brain rot, menghindari untuk cognitive debt, ya, pengurangan kognisi,” ujarnya kepada awak media dalam siaran kanal YouTube Kemenko PMK (12/3/2026).

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan AI tidak sepenuhnya dilarang dalam pendidikan. Teknologi tetap dapat digunakan sebagai alat pendukung pembelajaran selama dirancang khusus untuk kebutuhan pendidikan seperti simulasi atau pembelajaran berbasis robotik. Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) dan dipimpin oleh Menko PMK Pratikno. Tujuh menteri yang menandatangani kebijakan ini antara lain Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), Nasaruddin Umar (Menteri Agama), Abdul Mu’ti (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Wihaji (Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN), dan Arifatul Choiri Fauzi (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

2. Fenomena “Outsourcing Otak” di era AI

ilustrasi siswa menggunakan AI melalui HP
ilustrasi siswa menggunakan AI melalui HP (freepik.com/pvproductions)

Istilah “outsourcing otak” digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika manusia menyerahkan proses berpikir kepada teknologi. Dalam konteks pendidikan, fenomena ini muncul ketika siswa lebih memilih meminta AI menyusun jawaban, merangkum materi, atau bahkan membuat tugas dibandingkan mencoba memecahkannya sendiri. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus, kemampuan analisis dan penalaran siswa berpotensi melemah. Proses belajar yang seharusnya melatih logika, diskusi, dan eksplorasi ide bisa tergantikan oleh jawaban instan dari mesin.

Fenomena ini semakin terasa karena aplikasi AI kini sangat mudah diakses melalui smartphone dan internet. Siswa cukup mengetik pertanyaan, lalu sistem AI dapat memberikan penjelasan panjang bahkan menyusun esai secara otomatis. Dalam beberapa kasus, siswa hanya menyalin hasil AI tanpa benar-benar memahami isi materi tersebut. Situasi inilah yang memunculkan kekhawatiran bahwa teknologi dapat membuat generasi muda kehilangan kemampuan berpikir kritis.

3. Pembatasan AI instan bagi pelajar

ilustrasi guru melihat tablet seorang siswa laki-laki
ilustrasi guru melihat tablet seorang siswa laki-laki (freepik.com/zinkevych)

Kebijakan ini mengatur berbagai aspek penggunaan teknologi dalam pendidikan, mulai dari usia pengguna, kesiapan anak, durasi penggunaan teknologi, hingga jenis AI yang boleh dimanfaatkan oleh peserta didik. Pratikno menjelaskan bahwa pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, siswa tidak diperbolehkan memanfaatkan AI instan untuk mencari jawaban secara langsung. Ia mencontohkan penggunaan AI generatif seperti ChatGPT yang memungkinkan pengguna bertanya dan langsung memperoleh jawaban.

“Jadi misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI-AI instan, misalnya tanya ke ChatGPT dan seterusnya. Tetapi menggunakan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dasar adalah yang memang sudah dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” kata Pratikno di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Meski demikian, kebijakan ini tidak berarti melarang penggunaan teknologi dalam pembelajaran. AI tetap dapat digunakan selama dirancang untuk tujuan pendidikan dan membantu proses belajar siswa. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pengembangan kemampuan berpikir peserta didik.

4. Usulan cara berpikir secara bertahap dari jenjang SD hingga perguruan tinggi

ilustrasi siswa saat jam belajar mengajar di kelas (unsplash.com/Husniati Salma)
ilustrasi siswa saat jam belajar mengajar di kelas (unsplash.com/Husniati Salma)

Meskipun pemerintah telah menerbitkan pedoman umum melalui SKB tujuh kementerian, hingga kini belum tersedia kerangka yang benar-benar rinci mengenai tahapan penerapan penggunaan AI di setiap jenjang pendidikan. Padahal, panduan yang lebih spesifik dinilai penting agar sekolah memiliki arah yang jelas dalam mengintegrasikan teknologi ke proses belajar. Karena itu, diperlukan rekomendasi pendekatan yang dapat diterapkan oleh satuan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berjalan seimbang.

Berangkat dari diskusi dan beragam komentar yang berkembang di ruang maya terkait kebijakan tersebut, muncul sejumlah gagasan mengenai tahapan pemanfaatan teknologi yang lebih proporsional. Penulis tertarik mengangkat salah satu pandangan yang cukup relevan untuk dipertimbangkan sebagai bahan refleksi bagi pemerintah terkait. Pendekatan ini menekankan pentingnya melatih kemampuan berpikir secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Cara tersebut diharapkan membuat teknologi tetap dimanfaatkan tanpa mengurangi proses belajar yang membentuk nalar siswa.

Pada jenjang sekolah dasar (SD), fokus pembelajaran dapat diarahkan pada kemampuan dasar seperti melatih anak untuk bertanya dan menemukan jawaban melalui diskusi bersama teman maupun guru. Proses ini penting untuk menumbuhkan rasa ingin tahu sekaligus membangun kebiasaan berpikir sejak usia dini. Anak juga diajak memahami bahwa menemukan jawaban merupakan bagian dari proses belajar, bukan sekadar mengejar hasil akhir. Pendekatan ini membantu membangun fondasi berpikir kritis sebelum mereka diperkenalkan pada teknologi yang lebih kompleks.

Memasuki jenjang sekolah menengah pertama (SMP), siswa dapat mulai dilatih mencari jawaban secara lebih mandiri. Mereka dapat memanfaatkan berbagai sumber seperti buku pelajaran maupun mesin pencari internet seperti Google Search untuk menemukan informasi yang relevan. Tahap ini bertujuan memperkenalkan keterampilan literasi informasi sekaligus melatih siswa memilah sumber yang dapat dipercaya. Jadi, mereka tidak hanya menerima informasi, tetapi juga belajar menilai kualitasnya.

Pada jenjang sekolah menengah atas (SMA), pendekatan pembelajaran dapat diarahkan pada pertanyaan yang lebih kompleks dan analitis. Siswa didorong mengajukan pertanyaan “mengapa” dan memahami bahwa satu persoalan dapat memiliki lebih dari satu kemungkinan jawaban. Guru dapat memberikan studi kasus lalu meminta siswa menilai dan memverifikasi berbagai jawaban berdasarkan sumber yang mereka temukan. Pendekatan ini membantu memperkuat kemampuan analisis dan penalaran kritis siswa.

Sementara itu, di tingkat perguruan tinggi mahasiswa mulai diperkenalkan pada berbagai teknologi kecerdasan buatan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tidak hanya sebatas menggunakan hasil yang diberikan sistem, melainkan juga mengkritisi kualitas jawabannya. Mahasiswa dapat diminta membandingkan output AI terhadap referensi akademik seperti jurnal ilmiah di Google Scholar atau buku teks. Pendekatan ini membantu mahasiswa memahami kelebihan dan keterbatasan AI sekaligus memperkuat kemampuan evaluasi akademik yang menjadi inti pendidikan tinggi.

5. Pentingnya literasi AI dalam pendidikan

ilustrasi sekelompok siswa sedang mengerjakan tugas
ilustrasi sekelompok siswa sedang mengerjakan tugas (freepik.com/freepik)

Selain membatasi penggunaan AI instan, pemerintah juga menekankan pentingnya literasi AI bagi siswa dan guru. Literasi ini mencakup pemahaman tentang cara kerja AI, manfaat teknologi, dan risiko yang mungkin muncul jika digunakan secara tidak tepat. Siswa dapat memanfaatkan teknologi untuk memperdalam pengetahuan, bukan sekadar mencari jawaban instan. Pendidikan literasi digital juga membantu siswa memahami batasan teknologi dan pentingnya proses berpikir mandiri.

Guru juga memiliki peran penting dalam memastikan AI digunakan secara produktif dalam pembelajaran. Melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, teknologi dapat diintegrasikan secara sehat dalam kegiatan belajar mengajar. AI dapat dimanfaatkan untuk simulasi pembelajaran, eksplorasi konsep, maupun membantu siswa memahami materi yang kompleks. Melalui pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat memperkaya proses belajar tanpa menghilangkan kemampuan berpikir kritis siswa.

Kehadiran teknologi AI membawa perubahan besar dalam cara generasi muda mengakses pengetahuan. Kemudahan mendapatkan jawaban instan memang dapat membantu siswa memahami materi pelajaran dengan lebih cepat. Namun, penggunaan teknologi yang tidak terkendali juga berpotensi mengurangi kemampuan berpikir mandiri. Karena itu, pengaturan penggunaan AI dalam pendidikan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas proses belajar.

Melalui pedoman SKB tujuh kementerian, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan penguatan kemampuan kognitif siswa. AI tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai alat yang dapat membantu proses pendidikan jika digunakan secara tepat. Melalui dukungan guru, orang tua, dan kebijakan yang jelas, teknologi diharapkan mampu memperkuat pembelajaran tanpa menggantikan kemampuan berpikir manusia. Pendekatan ini diharapkan dapat menyiapkan generasi muda menghadapi era digital dengan kemampuan analisis dan kreativitas yang tetap terjaga.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kidung Swara Mardika
EditorKidung Swara Mardika
Follow Us

Latest in Tech

See More